Dilansir dari Detiknews (12/7/2021)  Indonesia kembali mencetak rekor dengan tambahan 40.427 kasus baru total kasus Covid – 19 di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 2.567.630 kasus terkonfirmasi Covid – 19. Melihat angka lonjakan yang sangat tinggi Pemerintah membuat langkah yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial ( PPKM ) Darurat diterapkan.
Sisi positifnya PPKM ini dapat memanimalisir terjadinya lonjakan Covid – 19 tetapi tentunya juga dengan mematuhi protocol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak antara satu orang dengan orang yang lain, dan tidak lupa juga menjaga kesehatan imunitas tubuh seperti meminum vitamin dan berolahraga.
Langkah Pemerintah dalam memberlakukan PPKM ini disisi lain memiliki dampak yang fatal terhadap perekonomian masyarakat bahkan Pemerintah menerapkan jam buka pusat perbelanjaan,restoran, warung makan, café, pedagang kaki lima hal tersebut dapat menimbulkan berkurangnya pendapatan para warga yang sedang mencari nafkah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H