PendahuluanÂ
Bahasa merupakan alat komunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Dengan bahasa seseorang dapat mengungkapkan ide, gagasan, pikiran, dan keinginannya dalam menyampaikan pendapat dan informasi. Bahasa sebagai alat interaksi antarmanusia dalam masyarakat memiliki sifat sosial yaitu pemakaian bahasa digunakan oleh setiap lapisan masyarakat.
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu pada zaman Sriwijaya. Pada zaman Sriwijaya bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan bahasa perdagangan antar pedagang dari dalam Nusantara maupun luar Nusantara.
Bahasa dan Sastra Indonesia adalah sebagai sarana pengembangan penalaran. Pembelajaran bahasa Indonesia selain untuk meningkatkan keterampilan berbahasa, juga untuk meningkatkan kemampuan berpikir, bernalar, dan kemampuan memperluas wawasan (Zanurridho: 2012).
Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Muhammad Yamin mengatakan bahwa : "Jika mengacu pada masa depan bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laut akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan" (Yanti, Prima Gusti, dkk.2016: 15).
Namun, jika kita melihat kenyataan di lapangan, bahasa Indonesia belum difungsikan secara baik dan benar. Masih banyak mahasiswa menggunakan bahasa asing, dengan kenyataan ini merasa lebih moderen, terhormat, terpelajar jika dalam peristiwa tutur sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulis, menyelipkan setumpuk istilah asing. Walaupun sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, pengaruh bahasa asing ini menyengkut jati diri bangsa Indonesia. Ini semua menyangkut kedisiplinan berbahasa nasional, dengan mematuhi semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia. Dengan disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri.
Eksistensi bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa Indonesia, hal ini perlu dibina dan disosialisasikan setiap lapisan masyarakat. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa aruh pengaruh dan budaya asing yang sesuai dengan bahasa Indonesia
Seiring perkembangan era globalisasi, pengaruh bahasa asing terutama bahasa Inggris memengaruhi penggunaan bahasa Indonesia. Sebagai pemuda lebih populer mengunakan bahasa asing dari pada bahasa Indonesia baik lisan maupun tulisan. Hal tersebut membawa dampak dan ancaman bagi eksistensi bahasa  Indonesia  sebagai  bahasa  nasional. Seharusnya, dalam situasi dan kondisi apa pun bahasa Indonesia tetap harus digunakan, kecuali istilah asing tersebut tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia, barulah digunakan istilah asing.
Pengaruh globalisasi, Kalau membicarakan identitas bangsa, mau tidak mau membicarakan tentang budaya dan kalau membicarakan tentang budaya kita membicarakan tentang bahasa. Untuk mempertahankan identitas merupakan prioritas yang harus diperjuangkan dengan ciri utama keseimbangan antara aspek materil dan spiritual. Pegaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin antara lain dari sikap lebih mengutamakan bahasa asing dari pada penggunaan bahasa Indonesia (Muslich, 2010:18).
Sebagai pemuda berkewajiban mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, jika kita biarkan begitu saja maka bahasa Indonesia akan terasa asing di negeri sendiri. Bahwa bahasa merupakan cermin dari identitas suatu bangsa dapat dilihat dibuktikan dengan ikrar sumpah pemuda yang berbunyi "Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia". Pernyataan ini tidak merupakan pengakuan "berbahasa satu" tapi menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia (Arifin dan Tasai, 2010: 7). Sebagai pemuda hendaknya merasa bangga menggunakan bahasa Indonesia dan bukan merasa bangga menggunakan bahasa asing. Hal ini berarti bahasa Indonesia harus tetap digunakan dalam berkomunikasi, sedangkan bahasa daerah juga tetap digunakan, dan bahasa asing bukan ditinggalkan tetap dipelajari.
Melihat persoalan di atas, perlu menegaskan kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar. Hal ini disamping dapat dimulai dari diri sendiri- juga perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi.