Tanggal: 12 Oktober 2024
Jatinangor, Indonesia -- HMI Badko Jawa Barat Konsisten dalam upaya nya menyebarkan edukasi terkait Green Ekonomi. Fokus utama yang ingin penulis sampaikan adalah mengatasi masalah limbah yang semakin meningkat. Berbagai inisiatif pengelolaan daur limbah telah diluncurkan di Indonesia. Peningkatan kesadaran akan pentingnya daur ulang dan pengelolaan limbah yang berkelanjutan menjadi kunci untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. Berbagai lembaga pemerintah dan swasta kini bekerja sama untuk menciptakan solusi inovatif yang dapat mengurangi dampak negatif limbah terhadap lingkungan.
Widyan Ilmi menyebutkan "Pengantar Masalah Limbah di Indonesia" sesuai data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan sekitar 68 juta ton limbah padat setiap tahunnya, dengan hanya sekitar 10% yang berhasil didaur ulang. Situasi ini menunjukkan perlunya langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengelolaan limbah dan mempromosikan praktik daur ulang yang efektif.
Salah satu inisiatif terbaru yang menarik perhatian adalah program "Kota Daur Ulang" yang diluncurkan oleh KLHK. Program ini bertujuan untuk mendorong kota-kota di Indonesia agar mengimplementasikan sistem pengelolaan limbah yang berkelanjutan. Dalam program ini, beberapa kota telah dipilih sebagai percontohan, termasuk Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.
Bandung telah memulai program edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan limbah dari sumbernya. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung mengadakan pelatihan bagi warga untuk memahami cara memisahkan limbah organik dan anorganik. Hasilnya, tingkat daur ulang di kota ini meningkat hingga 25% dalam waktu satu tahun.
Peran Komunitas dan Edukasi
Pendidikan merupakan faktor kunci dalam keberhasilan program pengelolaan limbah. Banyak organisasi non-pemerintah (LSM) telah terlibat dalam program edukasi mengenai daur ulang dan pengurangan limbah.
Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Limbah
Pemerintah Indonesia juga mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat kebijakan pengelolaan limbah. Salah satunya adalah penerapan regulasi terkait penggunaan plastik sekali pakai. Pada tahun 2021, beberapa daerah telah melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai, yang berdampak positif terhadap pengurangan limbah plastik.
Kebijakan tersebut didukung oleh program "Gerakan Nasional Cinta Sampah" yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan sampah. Melalui kampanye ini, masyarakat diimbau untuk mengurangi penggunaan barang sekali pakai dan memilih produk yang ramah lingkungan.
Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil menjadi penting dalam pengelolaan limbah.
Keberhasilan pengelolaan limbah di Indonesia juga bergantung pada penerapan praktik berkelanjutan oleh perusahaan. Banyak perusahaan besar mulai mengadopsi model bisnis yang lebih ramah lingkungan. Misalnya, perusahaan makanan dan minuman terkemuka telah mulai menggunakan kemasan yang dapat didaur ulang dan mempromosikan program pengembalian kemasan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H