"Pucuk Jambi Sembilan Lurah tidak lengkap kalau tidak termasuk didalamnya Kerinci; dan Kincai, bukan bernama Kincai kalau Kincai tidak berada di dalam wilayah Jambi, sebab Kincai hanya da di daerah Jambi sejak Zaman Sultan."
Kerinci menjadi bagian dari Kesultanan Jambi dibuktikan dari piagam-piagam Sultan Jambi yang diperuntukkan bagi Depati-Depati di Kerinci sejak abad ke-17 Masehi.
Terlepas bagaimana bentuk hubungan politis antar kedua wilayah tersebut di masa lalu, naskah-naskah menunjukkan bahwa pemimpin komunitas di Lembah Kerinci menganggap Raja Jambi sebagai hakim tertinggi dalam penyelesaian sengketa mereka (Andaya, 2016; Sunliensyar, 2019).
Saat seluruh wilayah Kesultanan Jambi dikuasai Belanda, wilayah Kesultanan Jambi dimasukkan ke dalam Residentie Palembang termasuk Kerinci pada tahun 1904.
Residentie Jambi baru berdiri pada tahun 1906, dibagi menjadi empat afdeeling yaitu Afdeeling Djambi, Afdeeling Moearo Tembesi, Afdeeling Moearo Tebo, dan Afdeeling Djambi Bovenlanden (Pedalaman Jambi).
Afdeeling Djambi Bovenlanden ini terbagi menjadi empat onderafdeeling yakni Bangko, Moearo Bungo, Sarolangun, dan Kerinci. Pada tahun 1913, status Kerintji ditingkatkan menjadi afdeeling Kerintji (Aken, 1915).
Pada tahun 1921-2, Gubernur Hindia Belanda memutuskan untuk memisahkan afdeeling Kerintji dari Residentie Djambi dan memasukkannya ke dalam Residentie Sumatera's Westkust (Residen Sumatra Barat).
Saat itu, status Kerintji turun menjadi onderafdeeling di bawah Afdeeling Painan. Bagi elit Kerintji saat itu, keputusan ini sangat mengecewakan karena dipandang sebagai penurunan status administratif dan menjadikan Kerintji sebagai wilayah pinggiran dari Residen Sumatera Barat. Hal ini berlangsung bahkan sampai di era Kemerdekaan.
Pada tahun 1948, Provinsi Sumatera dibagi menjadi tiga Subprovinsi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Subprovinsi tersebut terbagi menjadi tiga keresidenan yaitu Keresidenan Djambi, Sumatra Barat, dan Riau.
Kerintji saat itu berada di bawah Keresidenan Sumatra Barat dengan status afdeeling Kerintji-Indrapura. Sebelum menjadi bagian dari Provinsi Jambi pada tahun 1958, status administratif Kerinci adalah kewedanan dari Kabupaten Pesisir Selatan Kerinci.