Mohon tunggu...
H. H. Sunliensyar
H. H. Sunliensyar Mohon Tunggu... Penulis - Kerani Amatiran

Toekang tjari serpihan masa laloe dan segala hal jang t'lah oesang, baik jang terpendam di bawah tanah mahoepun jang tampak di moeka boemi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Memuslimkan Orang Rimba, Sebuah Dilema

27 Februari 2019   09:45 Diperbarui: 27 Februari 2019   11:27 972
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suku Anak Dalam di Jambi. Sumber: m.dw.com

Berbicara tentang Orang Rimba mengingatkan kita pada etnis yang hidup di Pedalaman Jambi. Mereka adalah etnis yang mendiami hutan-hutan di Jambi serta masih teguh mempertahankan adat dan kebudayaan mereka. 

Orang Rimba atau Anak Dalam sering dipanggil dengan sebutan "orang sanak" oleh saudara mereka orang Melayu yang menetap di dusun-dusun pinggir hutan. Sanak dalan terminologi bahasa setempat berarti "saudara". 

Jadi hubungan antara Orang Rimba dan Orang Melayu telah terjalin erat terbukti dengan julukan "sanak" (saudara) yang dilekatkan pada mereka. 

Konon hubungan erat ini tergambar dalam mitos bahwa orang-orang Rimba tidak memakan daging rusa yang mereka dapatkan di hutan melainkan akan diberikan kepada orang Melayu.

Sebaliknya, orang Melayu membebaskan anak Dalam/orang Rimba untuk berburu babi di tanah-tanah ulayat mereka.

Orang Rimba memang masih mempertahankan budaya berburu dan meramu. Mereka berburu babi, labi-labi, biawak, kancil dan lain sebagainya untuk dikonsumsi. Mereka juga gemar mengumpulkan madu, resin, rotan dan getah jerenang untuk di jual di kampung terdekat. 

Di segi kepercayaan, Orang Rimba menganut kepercayaan Animisme dan Dinamisme, mereka percaya kepada roh-roh jahat dan roh-roh baik. Mereka juga percaya adanya kekuatan gaib yang dimiliki tumbuhan dan tanaman tertentu serta kepercayaan kepada roh nenek moyang. 

Dalam ritual kematian, bila ada salah seorang di antara kelompok mereka yang meninggal, mereka akan pindah untuk meninggalkan hunian sementara yang mereka huni beserta jasad anggota kelompok selama beberapa tahun hingga rasa duka itu menghilang. Tradisi ini disebut dengan melangun.

Satu kelompok Orang Rimba umumnya terdiri dari lima hingga sepuluh keluarga dan mereka dipimpin oleh seorang tetua suku yang bergelar Temenggung. 

Temenggung inilah yang menegakkan hukum di tengah kelompoknya dan mengawasi klaim tanah-tanah ulayat mereka di hutan. Setiap pelanggaran terhadap hukum adat akan dikenai sanksi berupa denda baik dalam bentuk kain, perkakas maupun binatang buruan.

Sayangnya, hak atas tanah ulayat Orang Rimba kian lama kian tergusur oleh perluasan perkebunan karet dan sawit. Sumber-sumber makanan mereka di dalam hutan kian lenyap. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun