Beruntung pada tanggal 25-26 September 2017 kemarin, saya mengikuti acara seminar internasional pernaskahan Nusantara yang berlangsung di Universitas Sebelas Maret, Surakarta. Acara ini diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional RI bekerja sama dengan UNS serta Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) sebuah organisasi yang bergerak di bidang pengkajian dan pelestarian naskah kuno yang ada di Nusantara.Â
Seminar ataupun simposium naskah Nusantara biasanya diselenggarakan setahun sekali, tahun ini mengambil tema yang cukup menarik, yaitu "Naskah Kuno sebagai Sumber Ilmu Pengetahuan dan Peradaban Nusantara: Memperteguh Kebhinekaan & Memperkuat Restorasi Sosial". Ada sekitar 20 pemakalah utama dan 50 pemakalah pendamping dari dalam dan luar negeri yang mepresentasikan tulisan-tulisannya mengenai naskah kuna.
Saya sendiri hadir sebagai pemakalah pendamping, tetapi pada ulasan ini saya tak hendak mendedah makalah yang saya sampaikan pada waktu itu. Tetapi akan memperkatakan berbagai hal-hal yang menurut saya penting untuk disimak dari seminar dua hari tersebut.
Paradigma masa lalu melihat naskah kuna
Naskah-naskah kuna Nusantara pada umumnya ditulis dalam berbagai aksara seperti aksara Jawi (arab melayu/pegon), aksara lokal seperti aksara Kaganga dan aksara Batak, aksara Jawa baru maupun kuno dengan teks yang ditulis dalam berbagai bahasa seperti Bahasa Melayu, Bahasa Sansekerta, Bahasa Jawa dan bahasa daerah setempat.Â
Dewasa ini hanya sedikit orang yang mampu membaca naskah kuno, umumnya mereka (akademisi) yang bergerak di bidang ilmu filologi, Akibatnya naskah-naskah kuno hanya dijadikan bahan simpanan para pemiliknya secara turun temurun, menjadi tabu untuk dibuka apalagi dibaca. Betapa banyak naskah kuna yang rusak dimakan rayap di peti penyimpanan, di media sosial (facebook) saya melihat potret naskah kuna yang hancur dan rusak parah dari berbagai dayah dan masjid di Aceh, kondisi ini sungguh memprihatinkan, akan tetapi saya sangat mengapresiasi sipemilik akun dan kelompoknya yang menaruh perhatian besar dalam penyelamatan naskah di Aceh.Â
Dalam tataran ini, kebanyakan masyarakat Indonesia pemilik naskah hanya menganggap naskah kuna sebagai pusaka, yakni benda yang hanya disimpan, dan diharapkan membawa berkah bagi sepemiliknya. Kondisi semacam ini jauh lebih baik, dibandingkan beberapa kasus yang diungkap dalam seminar ini.Â
Di Jawa Barat misalnya, naskah-naskah kuna menjadi sasaran pembakaran oleh pemiliknya karena beberapa kasus misalnya: (1) naskah dianggap mendatangkan malapetaka bagi pemiliknya, karena mengandung kekuatan gaib, (2) naskah-naskah keagamaan yang kontennya berupa ajaran tasawuf, suluk, dan tarikat yang dianggap bertentangan dengan ajaran Islam arus utama di sana saat ini, tak luput pula menjadi sasaran pembakaran. Di samping itu, ketidaktahuan akan nilai penting naskah menyebabkan pemilik naskah banyak menjuat naskah-naskah kuna kepada orang asing dari negeri Jiran. Umumnya, naskah-naskah yang diburu adalah naskah hikayat, dan surat-suray kerajaan.
Paradigma naskah kuna di masa kini
Kemajuan ilmu pengetahuan telah melahirkan bidang-bidang kajian humaniora termasuk studi tentang naskah. Di dunia akademisi naskah kuna sudah dianggap sebagai pustaka, karena di dalamnya mengandung berbagai pengetahuan seperti kesusastraan, teknologi, pengobatan, filsafat, hukum, sejarah, ideologi dan kepercayaan. Sejalan dengan berbagai topik yang disampaikan pemakalah dalam acara tersebut.
Visi dan persepsi bahwa naskah kuna sebagai pustaka, akan digaungkan kepada masyarakat Indonesia sehingga menimbulkan kepedulian terhadap pelestarian naskah kuna tersebut. Toh hal ini, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi tanggung jawab kita sebagai bangsa. Di sisi lain, justru orang asing yang lebih peduli terhadap pengkajian dan pelestarian naskah-naskah nusantara seperti ibu Dr. Annabel Teh Gallop kepala kurator naskah Asia Tenggata di British Library, beliau bukan hanya sebagai kurator juga sebagai peneliti, beberapa tulisannya mengenai naskah piagam dan cap dari Jambi, peneliti lain misalnya Dr. Uli Kozok yang mengkaji surat batak dan kitab Undang-undang era klasik yang ada di Sumatera.
Naskah kuna dan tantangan di masa depan
Ribuan naskah kuna nusantara baik yang disimpan di dalam maupun luar negeri justru menjadi beban tersendiri karena memerlukan SDM dan biaya untuk perawatannya, belum lagi naskah-naskah yang belum terdata hingga kini.