Mohon tunggu...
Hafidz Suruuri
Hafidz Suruuri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Masih belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Tayangan Mistis di Program Lapor Pak!

16 April 2021   13:53 Diperbarui: 16 April 2021   15:18 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Baru-baru ini program TV "Lapor Pak!" menjadi program unggulan di Trans 7. Program dengan konsep komedi kantor polisi berhasil menarik banyak penonton. Lapor Pak! sendiri baru tayang sekitar 3-4 bulan ini. Andre Taulany yang berperan di Lapor Pak! sebagai komandan berhasil mengajak partner bermainnya menghibur penonton.

Bagi masyarakat yang jarang menonton TV secara langsung, memilih untuk menunggu tayangan Lapor Pak! diunggah di kanal Youtube Trans 7. Dengan adanya Youtube tentunya lebih memudahkan masyarakat. Masyarakat  bisa menikmati tayangan sewaktu-waktu dan dapat memundurkan kembali adegan yang terlewat.  

Walaupun Lapor Pak! sedang naik daun, pada tanggal 8 April 2021 yang lalu Lapor Pak! menayangkan konten mistis pada pogramnya, hal ini bertentangan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran dalam bab XVI pasal 20 tentang lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelarangan dan/atau pembatasan program siaran bermuatan mistik, horor, dan supranatural.  

Komisi Penyiaran Indonesia harusnya lebih tegas dalam menanggapi hal di atas. Agar keajadian serupa tidak lagi terulang dan agar masyarakat mendapatkan totontonan yang bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun