Ditulis oleh: Sub Kelompok 5 KKN NR 2 RW 2 Medokan Semampir Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya 2024 - 2025
Dalam era digital yang terus berkembang, transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi kebutuhan yang mendesak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Teknologi telah mengubah cara orang berbelanja, bekerja, dan berkomunikasi, sehingga UMKM perlu beradaptasi agar tetap relevan dan kompetitif.
Mengapa UMKM Harus Go Digital?
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, sekitar 64 juta UMKM di Indonesia menyumbang lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) negara. Namun, hanya sebagian kecil yang telah memanfaatkan teknologi digital secara maksimal. Berikut adalah alasan utama mengapa UMKM harus segera beralih ke digital:
Akses Pasar yang Lebih LuasDengan memanfaatkan platform digital seperti e-commerce, media sosial, dan website, UMKM dapat menjangkau pelanggan di seluruh penjuru negeri, bahkan dunia. Ini membuka peluang besar untuk meningkatkan penjualan dan memperluas pangsa pasar.
Efisiensi OperasionalTeknologi digital seperti aplikasi manajemen inventaris, pembayaran digital, dan analitik data dapat membantu UMKM mengelola bisnis dengan lebih efisien. Misalnya, penggunaan aplikasi kasir online memungkinkan pemilik usaha memantau penjualan secara real-time.
Peningkatan KredibilitasKehadiran online yang kuat dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan. Dengan ulasan positif di platform seperti Google My Business atau media sosial, UMKM dapat menarik lebih banyak pelanggan baru.
Tantangan yang Dihadapi UMKM dalam Digitalisasi
Meskipun manfaatnya jelas, banyak UMKM yang masih menghadapi berbagai kendala untuk beralih ke digital, di antaranya: