Mohon tunggu...
Hafidz Azis
Hafidz Azis Mohon Tunggu... mahasiswa

maen futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Syariat dan Tasawuf: Membangun Hubungan yang Seimbang antara Hukum Lahirlah dan Penghayatan Batin

9 November 2024   20:43 Diperbarui: 9 November 2024   21:07 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ajaran Islam berdasarkan tiga prinsip utama: keyakinan, hukum syariat, dan perilaku. Ajaran tersebut sepenuhnya terwujud dalam karakter Nabi Muhammad SAW sebagai Al-Quran hidup. Nabi Muhammad SAW adalah tokoh utama yang berasal dari Allah. Menurut al-Isfahani, istilah rabbani berasal dari kata Rabb, Tuhan, yang dikaitkan dengan Allah seperti yang disebutkan oleh Ali bin Abi Thalib,; (saya adalah rabbani, orang yang mengutamakan ketuhanan di tengah umat ini)..

Rasulullah diberi ajaran oleh Allah 36 melalui Malaikat Jibril bahwa agama Islam memiliki tiga bagian yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Tiga bagian tersebut adalah iman, Islam, dan ihsan seperti yang disebutkan dalam hadis Nabi berikut.

Iman yang disebut dalam hadis Nabi kemudian dinamakan akidah oleh para ulama. Akidah berarti ikatan, janji, atau keyakinan. Dalam istilah yang lebih sederhana, akidah merupakan keyakinan yang dipercayai oleh orang-orang yang beragama atau ikatan yang memperkuat hubungan manusia dengan Allah. Dalam hadis di atas, istilah Islam merujuk kepada syariat seperti yang dijelaskan dalam tanya jawab antara Malaikat Jibril dan Nabi. Syariat tersebut termasuk beribadah kepada Allah tanpa menyekutukan-Nya, melaksanakan salat, membayar zakat yang diwajibkan, dan berpuasa selama Ramadan.

Syariat adalah istilah untuk segala yang terdapat di dalam Al-Quran dan sunnah. Penjelasan konsep ini ada dalam tulisan para ulama terkenal seperti dalam buku Al-Ta'rifat oleh Ali bin Muhammad al-Jurjani dan buku Al-Mustafa min 'Ilm al-Usul oleh Imam al-Ghazali. Mereka berpendapat bahwa syariat sama dengan agama dan tidak sama dengan fikih. Sementara itu, menurut Imam Syafi'i, fikih adalah ilmu tentang hukum syariat yang praktis dan didapatkan melalui penelitian yang didukung dengan bukti yang jelas.

Pada bagian ini, kita akan menjelaskan bagaimana integrasi syariat dan tasawuf berkontribusi dalam membangun kepribadian muslim melalui konsep dan penerapan yang penting. Usaha ini bertujuan untuk memperkuat kembali identitas muslim dewasa yang saat ini terasa rapuh agar menjadi lebih kokoh. Menekankan salah satu di antara syariat dan tasawuf, apalagi memisahkan di antara keduanya, akan mengakibatkan ketidakseimbangan dan melanggar prinsip dalam Islam.

Penulis: Muhammad Hafidz Azis 

Dosen Pengampu: Dr. Hamidullah Mahmud,L.c,M.A

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun