Mohon tunggu...
Muhammad Hafidz Assidiqy
Muhammad Hafidz Assidiqy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis Lingkungan

Pelajar, Penulis dan Pengamat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan Umumkan Kebijakan Tanpa Impor Beras Hingga Jagung Pada 2025

31 Desember 2024   07:48 Diperbarui: 31 Desember 2024   08:06 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Cuplikan Foto Saat Rapat Bertemakan Swasembada Pangan (Sumber: Sekertariat Presiden)


Dalam rapat terbaru terkait swasembada pangan, Menteri Zulkifli Hasan, atas nama Presiden, mengumumkan langkah-langkah berani yang akan diambil pada tahun depan. Salah satu keputusan penting adalah menghentikan impor beras, jagung, gula konsumsi, dan garam. Selain itu, harga gabah dan jagung ditetapkan naik untuk mendukung kesejahteraan petani. Apakah keputusan ini akan membawa Indonesia lebih dekat ke tujuan swasembada pangan? Simak lebih lanjut untuk mengetahui rencana pemerintah dan dampaknya bagi sektor pertanian.

Setelah rapat bertema swasembada pangan, Presiden menekankan bahwa dengan kerja keras semua pihak, swasembada pangan akan tercapai dalam waktu singkat. Dalam rapat yang berlangsung hampir dua jam ini, diputuskan bahwa tahun depan tidak akan ada impor beras, jagung, gula konsumsi, dan garam. Produksi beras telah meningkat dari 0,8 juta ton di Januari menjadi 2,08 juta ton di Februari. Keputusan penting lainnya adalah harga gabah naik dari 6.000 menjadi 6.500, dan harga jagung naik dari 5.000 menjadi 5.500. Semua produksi gabah dan jagung petani akan ditampung sesuai harga yang ditetapkan. Berbagai gudang akan digunakan untuk penyimpanan produk tersebut. PPN 12% yang akan berlaku tahun depan tidak akan mempengaruhi produk pangan dalam negeri. 

Poin-poin Penting:

  • Tema rapat: Swasembada pangan.

  • Keputusan: Tidak impor beras, jagung, gula, garam.

  • Produksi beras: Januari 0,8 juta ton, Februari 2,08 juta ton.

  • Harga gabah: Naik dari 6.000 menjadi 6.500.

  • Harga jagung: Naik dari 5.000 menjadi 5.500.

  • Keputusan penting: Seluruh produksi gabah dan jagung petani akan ditampung.

    • PPN 12%: Tidak mempengaruhi produk pangan dalam negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun