Saat ini dunia sedang dilanda dengan adanya virus covid-19. Karena Virus berbagai aspek terkena dampaknya terutama ekonomi di setiap negara mengalami penurunan diakibatkan kemorosotan konsumsi masyarakat, masyarakat lebih memilih menyimpan harta mereka daripada membelanjakannya karena sulitnya mencari uang dimasa pandemi covid-19. Namun ini tidak berdampak pada kebutuhan pangan, karena pangan memiliki sumber protein dan karbohidrat yang dibutuhkan tiap manusia.
Kebutuhan pangan yang kian meningkat seiring pertambahan penduduk di Indonesia, Menjadikan ketahanan pangan sebagai permasalahan yang harus diperhatikan Negara Indonesia. Untuk menyediakan pangan bagi masyarakat perlu sudah pasti harus memperhatikan sektor pertanian di Indonesia.Â
Sektor pertanian menjadi salah satu sektor andalan dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia, oleh sebab itu sektor pertanian perlu difokuskan saat ini terutama tanaman pangan. Dapat disimpulkan pertumbuhan di sektor pertanian sangat mempengaruhi ketahanan pangan di Indonesia.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada sektor pertanian pada Triwulan-II 2020 pertumbuhan sektor pertanian berkontribusi positif dengan nilai pertumbuhan PDB pertanian sebesar 2,19%. Pertumbuhan nilai tersebut dipengaruhi sub sektor tanaman pangan yang pertumbuhan nilainya sebesar 9,23%.Â
Oleh karena itu jumlah produksi tanaman pangan harus terus ditingkatkan karena pertumbuhannya beriringan dengan nilai perumbuhan PDB pertanian.
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, jumlah produksi pangan menjadi titik berat dalam tersalurnya ketersediaan pangan di masyarakat. Faktor yang mempengaruhi produksi terbagi menjadi 2 yaitu: 1.) Faktor biologis lahan dengan berbagai kesuburan benih, pupuk, Pengaruh Pola Curah, pestisida dan sebagainya. 2.) faktor sosial ekonomi biaya produksi,harga tenaga kerja tingkat pendidikan,pengelolaan dan sebagainya (Soekartiwi: 2003)
Untuk menjaga ketahanan pangan domestik pada masa pandemi Covid-19, pemerintah perlu memberikan stimulus terkait faktor-faktor produksi bagi sektor pertanian dengan tujuan untuk meningkatkan produksi tanaman pangan utama.Pemerintah dapat memberikan stimulus dalam meningkatkan produksi dengan pengadaan benih, pupuk, dan pestisida.
Kementerian Pertanian (Kementan) pastikan bahwa subsidi pupuk dan benih menjadi satu faktor penting penentu produksi pertanian. Benih merupakan penciri produksi dan pondasi pertanian, sedangkan pupuk merupakan unsur penting produktivitas.
Subsidi benih dan pupuk dimaksudkan untuk meringankan beban petani, juga sebagai proses transfer teknologi kepada petani untuk menggunakan benih unggul dan pemupukan berimbang dengan harga terjangkau, sehingga produksi dan produktivitas meningkat.
Perlu dilakukan refocusing anggaran dibelanjakan untuk membangun infrastruktur irigasi, lahan, alat mesin pertanian dan penyediaan sarana produksi, antara lain pupuk dan benih unggul merupakan kunci ketersediaan pangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, di tahun 2021 pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 99 triliun untuk memperkuat ketahanan pangan Indonesia.Â