Mohon tunggu...
Hafidh Ananto
Hafidh Ananto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UNS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menghargai Tradisi Sholawat, Menjaga Nilai-Nilai Ajaran Islam

3 Juni 2024   10:45 Diperbarui: 3 Juni 2024   11:04 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sholawat, atau pujian dan doa untuk Nabi Muhammad SAW, seolah-olah telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi keagamaan umat Muslim di Indonesia. Seiring dengan perkembangan zaman, praktik dan pemaknaan sholawat pun mengalami berbagai dinamika, bahkan cenderung mengarah pada perilaku berlebihan. Padahal, sholawat seharusnya menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, bukan sekadar ritual yang dilakukan secara berlebihan tanpa makna yang mendalam.
Dalam beberapa dekade terakhir, kita dapat melihat fenomena yang menarik terkait tradisi sholawat di masyarakat. Semakin banyak komunitas, kelompok, atau organisasi keagamaan yang menggelar acara-acara sholawatan secara rutin, baik di masjid, pondok pesantren, maupun tempat-tempat lainnya. Pola penyampaian sholawat pun semakin beragam, mulai dari diiringi musik, tarian, hingga berbagai atraksi yang terkadang terkesan berlebihan.
Fenomena ini, di satu sisi, dapat dipandang sebagai bentuk antusiasme masyarakat dalam mengekspresikan kecintaan mereka kepada Nabi Muhammad SAW. Namun, di sisi lain, praktik sholawat yang cenderung berlebihan dan kurang dilandasi pemahaman yang mendalam, dapat menimbulkan kekhawatiran akan penyimpangan dan penyalahgunaan tradisi yang semestinya sakral ini.
Salah satu persoalan yang sering muncul adalah adanya kecenderungan untuk menjadikan sholawat sebagai sarana untuk mencari popularitas, status sosial, atau bahkan keuntungan material. Tidak jarang kita temukan acara-acara sholawatan yang dimanfaatkan untuk mendapatkan donasi atau sumbangan dari para jamaah, tanpa disertai penjelasan yang memadai tentang penggunaan dana tersebut.
Selain itu, praktik sholawat yang berlebihan juga dapat menimbulkan potensi konflik di tengah masyarakat. Adanya perbedaan pemahaman dan preferensi dalam teknik penyampaian sholawat, serta kecenderungan untuk menjadikan sholawat sebagai sarana untuk menunjukkan identitas kelompok, dapat memicu ketegangan dan perpecahan di antara umat Muslim.
Persoalan lain yang juga patut diperhatikan adalah dampak negatif dari praktik sholawat yang berlebihan terhadap perkembangan spiritualitas umat Muslim. Ketika sholawat hanya dilihat sebagai ritual rutinitas tanpa pemahaman yang baik, maka esensi spiritual dan makna dari pujian kepada Nabi Muhammad SAW dapat terkikis. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas ibadah dan kedekatan seseorang dengan Allah SWT dan Rasul-Nya.
Kondisi-kondisi tersebut tentunya membutuhkan perhatian dan upaya penyelesaian yang serius dari berbagai pihak, terutama tokoh-tokoh agama, organisasi keagamaan, dan pemerintah. Diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengembalikan tradisi sholawat pada esensi dan makna yang sesungguhnya.
Pertama-tama, perlu adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang esensi, etika, dan tata cara pelaksanaan sholawat yang sesuai dengan ajaran Islam. Tokoh agama dan ulama memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat, agar praktik sholawat tidak menyimpang dari tujuan yang sebenarnya.
Kedua, organisasi keagamaan juga harus berperan aktif dalam mengembangkan dan membina tradisi sholawat yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Mereka dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sholawatan yang berpedoman pada prinsip-prinsip spiritualitas, menjaga adab, dan menjunjung tinggi kebersamaan umat.
Kemudian yang ketiga, adalah dengan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap praktik-praktik sholawat yang cenderung menyimpang atau berlebihan. Pemerintah, melalui instansi terkait, perlu memainkan peran dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi yang tegas terhadap penyalahgunaan tradisi sholawat. Hal ini penting untuk menjaga marwah dan kemurnian tradisi yang mulia ini.
Namun, upaya-upaya tersebut tentu tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat Muslim itu sendiri. Setiap individu harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan tradisi sholawat sesuai dengan ajaran Islam yang benar. Masyarakat harus mampu membedakan antara praktik sholawat yang sesuai dengan tuntunan agama dan yang cenderung berlebihan atau menyimpang. Mereka juga harus berani untuk mengingatkan dan mengoreksi apabila menemukan praktik sholawat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai spiritual.
Dengan komitmen bersama untuk mengembalikan tradisi sholawat pada esensinya, diharapkan praktik ini akan menjadi sarana yang tepat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, serta memperkuat kebersamaan umat Muslim. Sholawat seharusnya bukan sekadar ritual yang dilakukan secara membabi buta, melainkan bentuk penghormatan, kecintaan, dan pengagungan terhadap Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah.
Di tengah arus globalisasi dan perubahan sosial yang semakin pesat, tradisi sholawat justru dapat menjadi benteng yang kokoh untuk mempertahankan identitas dan nilai-nilai Islam yang luhur. Dengan memahami dan mempraktikkan sholawat secara benar, umat Muslim dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas, serta menjadi agen perubahan yang mampu membawa kebaikan dan keberkahan bagi seluruh alam.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita memaknai kembali tradisi sholawat dengan lebih cermat dan bijaksana. Bukan untuk sekadar mengikuti tren atau mencari popularitas, melainkan murni sebagai bentuk cinta dan ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Dengan demikian, praktik sholawat akan menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat spiritualitas, mempererat kebersamaan umat, serta mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun