Mohon tunggu...
Ahmad Hafidh
Ahmad Hafidh Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengenal Arti Kewirausahaan

22 Desember 2016   08:50 Diperbarui: 22 Desember 2016   09:24 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pengertian wirauusaha adalah orang yang membangun sebuah usaha yang baru atau membuka sebuah pekerjaan yang baru yang di dasari dengan sebuah modal yang ada .sedangkan pengertian kewira usahaan secara umum adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru atau kreatif dan berbeda (inovatif)yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.

   Dan di dalam sebuah kewirausahaan ada kata wirausaha sendiri yang artinya orang yang menjalankan wirausaha itu sendiri .seseorang di katakan seorang wirausaha biasanya memiliki ciri ciri tersendiri berikut ciri ciri seorang wirausaha:

1.memiliki keberanian mempunyai daya kreasi

Bahwasanya  seorang wirausaha harus mempunyai keberanian dalam berkreasi untuk menciptakan sebuah hal baru yang dapat di jadikan sebuah usaha.

2.memiliki semangat dan kemauan keras

Seorang wirausaha harus mempunyai semanmgat dan kemampuan yang keras untuk mempunyai sebuah usaha yang maju untuk ke depan dan mempunyai kemauan memiliki sebuah usaha yang sukses

3.berani mengambil resiko

Seorang wirausaha tentunya juga harus mempunyai sifat berani mengambil resiko apabila suatu saat usahanya mengalami ke gagalan atau tidak sesuai dengan harapan pada perencanaan usahanya sebelumnya

4.memiliki sebuah analisis yang tepat

Seorang wirausaha harus memiliki pengetahuan yang tepat untuk membuat sebuah analisis yang tepat terhadap sebuah usahanya tersebut.

5.memiliki jiwa kepemimpinan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun