Mohon tunggu...
Hafidhah Mahasiswa K3
Hafidhah Mahasiswa K3 Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Saya menyukai berita politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

K3 dalam Kontruksi : Investasi Terbaik atau Beban Tambahan?

1 Januari 2025   16:30 Diperbarui: 1 Januari 2025   16:28 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Crane pengangkut beton proyek Double Double Track (DDT) di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, ambruk, Minggu (4/2/2018) pagi.

Di balik pesatnya pembangunan infrastruktur di Indonesia, tersimpan kisah pilu para pekerja konstruksi yang harus mempertaruhkan nyawa mereka. Meski pembangunan membawa kemajuan, namun sejumlah kecelakaan kerja yang terjadi belakangan ini menjadi noda hitam di balik gemerlapnya proyek-proyek besar.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sepanjang tahun 2024 berjalan atau Januari-Agustus tercatat jumlah kecelakaan kerja di Indonesia telah mencapai 278.564 kasus. Angka ini sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan urgensi untuk meningkatkan standar keselamatan kerja. Setiap angka kecelakaan kerja, terdapat dampak yang sangat luas, mulai dari kehilangan nyawa, cacat permanen, hingga beban ekonomi yang berat bagi keluarga korban.

Salah satu contoh kecelakaan yang pernah terjadi adalah Crane pengangkut beton proyek Double Double Track (DDT) di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, ambruk, Minggu (4/2/2018) pagi. Empat pekerja tewas, sementara sejumlah pekerja lainnya luka-luka. Korban tewas, yakni Jainuddin (40) warga Karawang, Dami Prasetyo (25) warga Purworejo, Jana Sutisna (44) asal Bandung, dan Joni (35) yang belum diketahui pasti identitasnya.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Pada saat itu, kelima orang pekerja sedang menaikkan bantalan rel dengan menggunakan crane. Saat bantalan rel sudah di atas, dudukannya ternyata tidak pas, sehingga bantalan rel jatuh menimpa korban.

Dari kasus diatas menunjukkan ada beberapa faktor yang mempengaruhi, yaitu :

  • Faktor manusia, kurangnya kewaspadaan dan minimnya pengetahuan k3.
  • Faktor kondisi peralatan, tidak ada perlengkapan dan sistem penahan jatuh serta.
  • Faktor kondisi lingkungan, kurang memperhatikan penataan lokasi dalam menentukan area teraman untuk penataan bahan material bangunan pada saat pengoperasian Crane serta lintasan Pengankutan yang tidak steril.

Dalam dinamika operasional, perusahaan harus mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja   bagi   para   pekerjanya.   Sesuai   dengan   Undang-Undang   No   1   tahun   1970   tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan dan setiap orang di tempat kerja perlu pula terjamin keselamatannya.

Pernahkah anda bertanya, K3 menjadi investasi terbaik atau menjadi beban tambahan bagi perusahaan?

Banyak perusahaan masih memandang K3 sebagai kewajiban yang merepotkan dan menghambat produktivitas. Padahal, jika kita lihat lebih dalam, K3 bukanlah sekadar aturan yang harus diikuti, melainkan investasi jangka panjang yang memberikan keuntungan berlipat ganda.

Meskipun pada awalnya membutuhkan biaya yang cukup besar, penerapan K3 secara efektif dapat menghemat biaya perusahaan dalam jangka panjang. Beberapa keuntungan yang bisa diperoleh antara lain :

  • Kecelakaan kerja dapat menimbulkan biaya kompensasi yang besar bagi perusahaan. Penerapan K3 yang efektif dapat meminimalkan kecelakaan kerja, sehingga perusahaan dapat menghemat biaya kompensasi.
  • Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat mengganggu kelancaran operasional perusahaan. Penerapan K3 yang efektif dapat meningkatkan efisiensi operasional.
  • Perusahaan yang berkomitmen terhadap K3 akan memiliki citra yang positif di mata publik, pelanggan, dan investor.

Daftar pustaka :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun