Sedekah tidak hanya bagi orang-orang yang memiliki banyak harta tetapi siapapun yang ingin melakukan perbuatan baik. Sedekah adalah cara seseorang mewujudkan dan mencerminkan keimanan.
Sedekah menurut syar'i adalah suatu pemberian yg di lakukan secara sukarela untuk orang lain, diutamakan untuk orang-orang yang membutuhkan. Dan hukum nya Sunnah
Sedekah juga memiliki banyak macamnya mulai dari materi contohnya uang, makanan dan barang. Sedangkan yang non materi contohnya seperti tenaga,serta senyum.
Jenis sedekah yang lain adalah sedekah jariyah misalnya itu waqaf yang dimanfaatkan sebagai masjid, rumah Qur'an dan sekolah. Dan barangsiapa memberikan waqaf maka pahalanya akan terus mengalir kepadanya.
Kemudian bagaimana dengan orang-orang yang memberi sedekah tetapi dijadikan sebagai konten?
Menurut saya apalagi ada seseorang yg melakukan sedekah tetapi dia mempostingnya atau di Jadikan konten yang tujuannya untuk memperlihatkan bahwa dia rajin melakukan sedekah dan ingin mendapatkan pujian maka apa yang dilakukannya termasuk dalam perbuatan riya
Allah berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 274
Artinya: "Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (QS Al-Baqarah: 274).
Dari ayat di atas saya simpulkan bahwa jika kita membuat konten sedekah hanya untuk memotivasi orang lain agar melakukan sedekah seperti yang kita lakukan maka boleh atau termasuk tidak riya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H