Hal ini juga berdapak bagi perekonomian. Menanggapi permasalahan tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan guna meningkatkan ekonomi di masa pandemi ini melalui UMKM. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar utama perekonomian, dimana keberadaan UMKM dapat membantu menciptakan banyak lapangan pekerjaan baru dan menambah devisa negara melalui pajak badan usaha.Â
UMKM memainkan peran yang sangat penting dalam keuangan suatu negara. Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 menegasakan bahwa UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kamandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Â
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan jumlah UMKM di setiap daerah. Peran pemerintah diperlukan untuk memberikan stimulus kepada pelaku usaha berdasarkan regulasi yang berlaku.
PEMBAHASAN
Indonesia telah merasakan dampak yang begitu besar terhadap makhluk hidup khususnya manusia pada abad ke-21akibat kehadiran virus COVID-19 ini. Keberadaan virus COVID-19 telah mengubah cara berpikir dan pandangan manusia dalam kehidupan sehari-hari.Â
Hal ini memaksa manusia untuk mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat, seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, Â selalu sedia handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, Â dan meminimalisir kontak langsung dengan orang lain.
Selama pandemi COVID-19, masyarakat terpaksa bekerja dari rumah untuk memutus mata rantai penularan virus tersebut.Berbagai kegiatan sosial yang dulu lebih leluasa kita lakukan, kini harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Bahkan untuk kegiatan sosial seperti pernikahan, syukuran, hajatan, hiburan, dan lain-lain pun harus dihentikan.Â
Adanya kebijakan ini memaksa masyarakat untuk beraktivitas di rumah saja. Tidak hanya itu, pandemi ini juga membawa perubahan pada kebiasaan masyarakat.
Dalam hal ini keberadaan media sosial dianggap sangat penting  karena segala aktivitas dilakukan melalui online. Intensitas penggunaan media sosial di saat pandemi meningkat pesat. Tidak hanya remaja, melainkan semua kalangan usia aktif menggunakan teknologi ini. Adanya media sosial ini membantu setiap individu untuk berkomunikasi di masa pandemi.Â
Tak hanya itu, media sosial juga dianggap sebagai tempat bertukarnya informasi. Namun hal ini menjadikan masyarakat bersikap individualis, karena kurang adanya interaksi secara langsung antar individu.  Kurangnya rasa peduli terhadap sesama juga sebenarnya akibat dari  rasa takut akan penularan virus COVID-19 ini.
Tapi,  secara umum sebenarnya perilaku masyarakat menyatakan bahwa mereka belum siap menghadapi wabah ini jika dilihat dari respon masyarakat dalam menanggapi kebijakan pemerintah untuk penanggulangan penyebaran COVID-19. Kebijakan tersebut memicu perilaku ketidakpatuhan, beberapa dari mereka tetap melakukan aktivitas secara normal dan berjalan seperti biasanya, walaupun  sudah ada himbauan pemerintah untuk tetap di rumah. Hal tersebut mereka lakukan guna memenuhi kebutuhan ekonomi masing-masing.