Pasar Jumat Pahing Kiringan Magelang adalah pasar tradisional yang unik sebab berbeda dengan pasar tradisional lainnya karena hanya buka setiap 1 bulan sekali, tepatnya pada hari Jumat Pahing dalam penanggalan Jawa. Hari Jumat memiliki makna penting dalam Islam, dianggap sebagai hari yang diberkahi dan memiliki nilai ibadah tertentu. Pasar Kiringan terletak di Desa Ringinanom, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pasar ini merupakan bagian dari tradisi turun-temurun dan telah menjadi ciri khas di Magelang, Jawa Tenga. Pasar ini buka dari jam 06.00 pagi hingga siang jelang salat Jumat. Puncak keramaian dari jam 08.00 hingga11.00 WIB. Bagi pengunjung yang datang bersama keluarganya atau sendiri menggunakan  mobil pribadi, sepeda motor, dan rombongan naik andong tidak perlu kebingungan dalam mencari tempat parkir karena sudah disediakan oleh pengelola pasar lahan parkir di tanah lapang yang luas dan tentunya aman. Di Pasar Kiringan sangat banyak penjual bunga karena bunga adalah salah satu kelengkapan dalam melakukan tradisi di pasar. Meskipun demikian, semua kebutuhan pokok, pakaian, mainan, dan makanan kuliner tersedia di pasar Kiringan.
Pasar Jumat Pahing Kiringan terkenal dengan tradisi Midang, Midang adalah kebiasaan warga memberi janji atau nazar kepada juru kunci pasar atas suatu maksud atau keinginan. Misalnya saja meminta agar anak sembuh dari sakit, memohon kembali karena kehilangan sesuatu, bisa membayar hutang atau menyampaikan keinginan agar usahanya berhasil. Caranya Midang adalah dengan menyerahkan bunga yang dibungkus daun pisang kepada juru kunci dan menyampaikan sesuatu keinginan. Setelah itu juru kunci akan menerima bunga dan menaburkannya di bawah pohon beringin, serta akan mendoakannya. Warga yang melakukan Midang, memasukkan uang seikhlasnya pada kotak yang sudah disediakan. Uang yang terkumpul digunakan untuk perbaikan dan perawatan fisik pasar. Selain melakukan Midang biasanya pengunjung membeli bunga dan meletakkan uang di dalam bunga yang telah dibungkus daun pisang untuk dibuang di jalan di sekitar pasar selepas pulang dari pasar. Pembuangan bunga di dekat jalan menuju pasar tidak menimbulkan sampah, karena disekitaran jalan akan ada orang yang mengambil bunga tersebut dan uang yang disatukan dalam bunga.
Sebagian besar yang mengikuti tradisi Midang di Pasar Jumat Pahing Kiringan adalah mayoritas agama Islam. Berkaitan dengan agama bahwa tradisi di Pasar Jumat Pahing Kiringan tidak bertentangan dengan agama Islam. Aktivitas di pasar ini, seperti pembelian bunga dan partisipasi dalam tradisi Midang merupakan bentuk kepercayaan dan kebersamaan masyarakat setempat. Selain itu, praktik memberi janji atau nazar tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, asalkan tidak melibatkan praktik-praktik yang bertentangan dengan ajaran agama. Selain itu, uang yang dikumpulkan dari praktik Midang, yang digunakan untuk kebutuhan pasar, dapat dianggap sebagai bentuk sedekah dan kebersamaan komunitas. Ini sejalan dengan ajaran Islam tentang pentingnya berbagi rezeki dengan sesama, dan praktik ini dapat dianggap sebagai wujud solidaritas sosial dalam konteks pasar tradisional. Dengan demikian, Pasar Jumat Pahing Kiringan tidak hanya mencerminkan aspek ekonomi budaya, dan sosial tetapi juga menjadi arena di mana nilai-nilai keagamaan dan spiritualitas Islam terwujud dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H