Mohon tunggu...
hafid ahmad
hafid ahmad Mohon Tunggu... -

penjelajah sejati

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Krusialnya Isu Radikalisme pada Sarana Transportasi

4 Mei 2015   10:06 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:24 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika sempat jeli memerhatikan berita pada awal long weekend kemarin, mungkin sebagian akan geleng-geleng kepala ketika mengetahuinya. Disebutkan bahwa salah satu penerbangan lokal dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar ditunda karena ulah seorang oknum yang salah tempat dalam melontarkan leluconnya. Dikisahkan saat itu si oknum ditanya oleh pramugari tentang apa isi tas yang dibawanya, karena termasuk cukup berat untuk dimuat di bagasi kabin. Si oknum asal menjawab bahwa isi tas tersebut adalah bom. Sontak pramugari pun segera melapor ke pilot yang langsung ditindak lanjuti dengan penundaan penerbangan guna mengecek kabar terkait. Setelah diperiksa, ternyata tidak ditemukan bom sama sekali. Para penumpang yang resah pun langsung mengumpat habis-habisan si oknum tersebut. Pihak keamanan bandara akhirnya turun tangan menahan si oknum yang terpaksa batal terbang. Bagi sebagian orang mungkin kisah di atas hanyalah berita selintas saja. Terlebih di koran pun hanya masuk di kolom kumpulan berita daerah, dan porsinya pun kecil sekali. Namun hal tersebut justru mengingatkan kembali pada kita semua bahwa ancaman teror terhadap keselamatan transportasi itu masih ada. Bayangkan jika benar isi tas si oknum memang benar bom, tentu akan panjang urusannya. Adapun tindakan pramugari yang langsung melapor ke pilot, serta penanganan langsung ancaman (yang ternyata lelucon) itu patut mendapat apresiasi karena telah membuktikan bahwa keamanan perjalanan transportasi adalah harga mati. Perlindungan transportasi sangat penting dilakukan karena potensi kerawanan yang tinggi, terlebih terhadap ancaman terorisme yang kian hari kian mengkhawatirkan. Terorisme dapat menjadikan transportasi sebagai 'ladang pembantaian' mereka. Hal ini dikarenakan sarana transportasi selalu identik dengan berkumpulnya banyak orang dengan segala kepentingannya. Pelaku teror melihat hal ini sebagai point strategis karena memiliki nilai propaganda yang tinggi serta menebarkan rasa takut dan resah kepada masyarakat luas. Mencermati perkembangan lingkungan strategis global, regional, maupun nasional, membuat sarana transportasi menjadi hal yang perlu diperhatikan dengan serius keamanannya karena memiliki kemungkinan besar menjadi target serangan terorisme. Hal ini dikarenakan transportasi merupakan urat nadi kehidupan dan bahkan perekonomian suatu negara. Semua tempat yang terkait dengan kategori transportasi memegang pengaruh yang strategis bagi kehidupan sosial ekonomi yang berdampak pada hajat hidup orang banyak. Masing-masing jenis sarana transportasi telah memiliki kebijakan keamanan tersendiri yang diatur oleh pemerintah. Sebagai contoh adalah pelabuhan yang menjadi penghubung ekonomi global. Di Indonesia, keamanan pelabuhan telah tercantum pada Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, di mana tindak lanjutnya didasarkan pada kesepakatan hukum pelayaran internasional. Adapun untuk bandara, yanh merupakan pemilik kerawanan tertinggi terhadap serangan terorisme pada sarana transportasi, program keamanannya telah tertuang lengkap dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 9 tahun 2010. Hal yang dibahas di dalamnya adalah mengenai pembagian tanggung jawab, koordinasi dan komunikasi, perlindungan bandar udara, pesawat, dan fasilitas navigasi dan lain sebagainya. Adapun kebijakan pengamanan sarana transportasi darat, seperti kereta api dan bus umum, belum tampak maksimal. Baru hanya kereta api saja yang telah memiliki SOP tegas mengenai keamanan dalam bertransportasi kereta api. Adapun bus, termasuk terminal, masih mengandalkan pola keamanan umum. Memang potensi serangan terorisme terhadap kedua sarana tersebut kecil, namun tetap saja harus waspada. Ada baiknya, sistem pengangkutan darat dibuat jelas dan terstruktur sehingga pengawasannya pun menjadi lebih mudah. Dengan kondisi pengawasan yang optimal, maka keamanan menggunakan seluruh sarana transportasi pun akan tercipta sama optimalnya. Lebih jauh, potensi ancaman terorisme pun akan berkurang jika keamanan transportasi terjaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun