[caption id="attachment_375865" align="aligncenter" width="600" caption="ciputranews.com"][/caption]
Sebagai organisasi pemerintahan di tingkat paling bawah, Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) menjadi sarana paling efektif untuk mendeteksi penyebaran paham radikalisme dan aksi terorisme di masyarakat.
RT dan RW merupakan sarana yang paling efektif untuk menangkal aksi terorisme sejak dini karena salah satu aturannya yang paling umum adalah tamu bermalam wajib lapor. Jika setiap ada orang asing yang masuk ke suatu daerah mematuhi aturan wajib lapor, saya yakin negara ini akan aman. Bukan hanya dari ancaman radikalisme dan terorisme saja, namun juga bentuk kejahatan lainya.
Namun sayang masih banyak RT dan RW yang kurang aktif dalam melaksanakan fungsi tugas tersebut. Alasannya adalah karena menjadi pengurus RT maupun RW merupakan jabatan sosial. Akibatnya fungsi kontrol dan deteksi dini menjadi kurang maksimal. Padahal sudah menjadi rahasia umum bahwa pelaku aksi terorisme banyak bersembunyi di lingkungan pemukiman warga dan seolah-olah berkedok sebagai masyarakat biasa.
Adanya sarang teroris di lingkungan pemukiman warga merupakan indikasi ketua RT dan RW-nya kurang peduli mengenai hubungan antar tetangga yang berada di lingkungan yang dipimpinnya. Sebenarnya, apabila aturan Tamu Wajib Lapor 1 x 24 Jam diberlakukan, upaya deradikalisasi terorisme, seperti ISIS misalnya, dapat segera tertangani dengan baik.
Dengan berfungsinya peran RT dan RW secara maksimal, maka bukan tidak mungkin setiap gerakan atau kegiatan yang mencurigakan bakal terdeteksi dengan mudah. Lebih lanjut, Ketua RT atau RW yang dibantu oleh pendampingan dari negara juga harus bisa menjemput bola dalam penanganan bahaya ancaman terorisme. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah mendeteksi kegiatan yang mencurigakan di lingkungannya, untuk kemudian dapat diantisipasi sejak dini.
Dalam artian sederhana, ya ibaratnya ketua RT atau RW sekadar menyambangi satu per satu rumah warga, atau mungkin 'Just say hello' untuk sekadar menanyakan keadaan. Ayo kita aktifkan kembali fungsi keamanan RT dan RW agar upaya deradikalisasi terorisme di negeri ini kian efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H