Ekonomi wilayah adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari bagaimana kegiatan perkonomian, peoduksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa yang berlangsung dalam suatu wilayah atau regional tertentu dalam jangka waktu tertentu pula. Selain itu ekonomi wilayah juga menganalisis terkait faktor yang dapat memenaruhi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di suatu wilayah, seperti sumber daya alam, investasi, infrastruktur, Pendidikan, dan inovasi. Ekonomi wilayah sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat yang ada pada daerah tersebut dan dapat memecahkan permasalahan yang ada di daerah tersebut.
Menurut Robinson Tarigan (2005) ekonomi wilayah adalah salah satu bagian dari ilmu ekonomi yang menejelaskan tentang unsur perbedaan potensi sumber daya yang dimiliki satu wilayah dengan wilayah yang lain. sehigga dapat ditarik sebuah kesimpulan di mana menurut Robinson Tarigan ekonomi wilayah sendiri mengkaji terkait kegiatan perekonomian yang terbaik untuk dilakukan di daerah tersebut dan kegiatan ekonomi yang sebaiknya dilakukan di daerah atau regional lain. Namun, harus tetap mempertimbangkan kemampuan dari daerah tersebut sehingga nantinya tidak terjad pertimpangan Pembangunan yang menyebabkan program pemerataan Pembangunan menjadi terhambat.
Untuk merencanakan suatu wilayah diperlukan aspek ekonomi agar nantinya perencanaan yang dibuat dapat meningkatkan hasil perekonomian yang berlangsung pada daerah tersebut. Perencanaan wilayah akan menganalisis faktor-faktor ekonomi apa saja yang akan membantu agar perekonomian pada daerah tersebut bisa berkembang dengan lebih cepat, sehingga fokus pengembangannya akan lebih terarah pada sektor uggulan yang ada pada daerah tersebut. Jika nantinya perencanaan yang sudah memfokuskan untuk perkembangan perekonomian daerah tersebut, maka akan lebih mudah untuk mengontrol hal-hal yang kurang sesuai dengan pertumbuhan perekonomian yang adda di daerah tersebut. Seuatu daerah dapat dikatakan berhasil apabila memenuhi tiga nilai pokok, antara lain; kemampuan Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri sudah meningkat dibandigkan dengan sebelum adanya perencanaan pertumbuhan ekonomi wilayah, yang ke dua adalah rasa harga diri masyarakat sebagai manusia sudah meningkat pesat, dan yang terkahir adalah meningkatnya kemampuan Masyarakat dalam memilih apa yang ingin mereka lakukan yang mana hal ini merupakan salah stau hak asasi manusia yang harus dirasakan oleh setiap individu.
Dalam merencanakan suatu wilayah keadaan ekonomi menjadi pertimbangan yang sangat penting karena aspek ekonomi menjadi tolak ukur untuk menentukan suatu wilayah dapat dikatakan sebagai wilayah maju atau berkembang. Selain itu, suatu wilayah yang memiliki perekonomian yang cenderung stabil akan lebih mudah untuk merealisasikan hal-hal yang tercantum dalam perencanaan yang telah disusun untuk suatu wilayah. Dengan keadaan ekonomi yang stabil pada suatua daearah maka untuk merawat dan tetap menjalankan apa yang telah direncanakan akan lebih terkontrol karena selain membutuhkan biaya untuk menjalankan perecencanaan juga diperlukan sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengelola semua sumber daya alam yang ada dalam wilayah perencanaan tersebut.
Pertumbuhan ekonomi yang menyediakan peluang pekerjaan dan meningkatkan pendapatan Masyarakat yang merupakan indikator kesejahteraan Masyarakat, oleh karena itulah dalam merancanakan suatu wilayah aspek ekonomi menjadi perhatian penting. Hal inipun sudah tercantum dalam Undang-Undang No.26 Tahun 2007 yang mengatur tentang Penataan Ruang Pasal 7 Ayat 1 yang menyatakan bahwa negara menyelenggarakan penataan ruang untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selain itu, perencanaan atau penataan ruang dilakukan sebagai bentuk Upaya pemerataan Pembangunan, pertumbuhan, dan juga untuk menciptakan stabilitas ekonomi guna menyejahterakan masyarakat.
Lalu bagaimana perencanaan perencanaan tata ruang dapat berkontribusi dalam pengembangan ekonomi wilayah? Hal ini dapat terjadi dengan cara diadakannya pengarahan lokasi lokasi produksi dalam bentuk tata guna lahan yang mengembangkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam perencanaan tata guna lahan tersebut, sehingga proses distribusi akan lebih efisien dan efektif karena dengan adanya infrastruktur jalan yang memadai proses pemindahan barang hasil produksi, pemenuhan barang yang dibutuhkan dalam proses produksi, hingga pengolahan limbah hasil produksi akan lebih mudah.
Teori perencanaan ekonomi wilayah berkembang sebagai kelanjutan dari pengalaman mengenai usaha manusia mengatasi keadaan lingkungan kehidupannya karena aspek sosial  ekonomi dan budaya adalah aspek yang memiliki kaitan yang erat dalam rencana penataan ruang.  Hal ini diwujudkan dalam perumusan berbagai dokumen rencana Pembangunan atau rencana tata ruang, seperti dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dengan adanya analisis terkait pertumbuhan ekonomi wilayah pada suatu daerah maka diharapkan rencana Pembangunan di wilayah tersebut akan lebih terstruktur dan tetap sasaran dan perkembangan daerah-daerah akan lebih merata. Selain itu, dengan menganalisis ekonomi wilayah maka akan memudahkan untuk mencari sektor-sektor unggulan yang ada pada wilayah tersebut, dan fokus pembangunan dari wilayah tersebut akan lebih terkonsep. Misalnya, apabila suatu daerah memiliki sektor unggulan pada bidang perdagangan maka daerah tersebut tentu saja membutuhkan infrastruktur yang dapat memudahkan adanya arus mobilisasi sehingga disribusi barang dapat dilakukan dengan efektif. Apabila permintaan pasar dapat dipenuhi maka otomatis keadaan ekonomi pada daerah tersebut dapat stabil dan membuat Masyarakat akan lebih sejahtera.
Selain untuk pemenuhan infrastruktur agar proses perekonomian bisa berjalan dengan stabil, adanya kelengkapan infrastruktur juga dapat meningkatkan daya darik Masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi si wilayah tersebut sehingga kemungkinan besar akan terbuka lapangan baru yang dapat mengurangi jumlah pengangguran yang ada pada wilayah tersebut, sehingga angka perekonomian akan naik dan lebih stabil. Hal ini di mana infrastruktur merupakan hal yang berpengaruh dalam ekonomi suatu wilayah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H