Mengenal Niklas Luhmann lahir pada tahun 1927, di Luneburg Jerman. Lahi dalam lingkungan keluarga yang menjalankan bisnis keluarga untuk beberapa generasi. Setelah lulus dari Universitas Freiburg pada tahun 1949, Luhmann bekerja sebagai sarjana hukum di Peradilan Administratif Luneburg, kemudian merasa bosan dengan segala kerutinan yang monoton, sehingga tahun 1955 Luhmann bekerja untuk Menteri Kebudayaan di Saxony. Enam tahun kemudian, Luhmann pergi ke Harvard, dan menempuh studi di bawah bimbingan Talcott Parsons, salah satu tokoh penting dalam studi sosiologi, khususnya dalam pemahaman tentang teori system.
Saya mengenal teori sistem Niklas Luhmann dari jurnal Autopoiesis Sistem Sosial dalam Diskursus Penyelesaian Persoalan Bencana Asap di Indonesia (2019). Jurnal ini menjelaskan Luhmann (1995 [1983]), berargumen bahwa dalam sebuah sistem sosial akan berlaku sebuah sistem yang bersifat autopoiesis. Konsep ini awalnya diperkenalkan oleh Varela dan Maturana (1980), dalam ilmu biologi untuk menjelaskan bagaimana sistem bekerja di dalam tubuh makhluk hidup. Luhmann mengadopsi dan mengembangkannya dalam konteks sosial untuk menjelaskan bagaimana sistem sosial bekerja. Autopoiesis adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan bahwa sistem selalu bersifat terbuka dan sekaligus tertutup. Sistem membentuk struktur sendiri sebagai reaksi terhadap gangguan lingkungan untuk melanjutkan proses autopoiesis pada sub-sistemnya (Leydesdorff, 2014). Artinya, sistem bersifat terbuka terhadap gangguan yang berasal dari lingkungan (sistem lainnya), dan sekaligus bersifat tertutup, ketika merefensi kepentingannya, dengan kodenya masing-masing. Seperti sistem ekonomi dengan kodenya "untung" atau "tidak untung" dan sistem politik dengan kodenya "berkuasa" atau "tidak berkuasa". Operasi autopoeisis di dalam sistem sosial adalah komunikasi. Komunikasi terdiri dari tiga elemen, yakni informasi (information), pengungkapan (utterance), dan pemahaman (understanding) (Luhmann, 1982). Proses ini akan menciptakan makna, dimana setiap proses merupakan seleksi dari setiap tahapan. Dalam pemahaman saya bahwa teori sistem terbentuk dengan adanya komunikasi yang membuat suatu sistem itu terbentuk. Meskipun terdapat gangguan di dalam sistem tersebut, akan tetapi sistem pasti akan kembali menghasilkan strukturnya sendiri yang dikenal dengan sifat "autopoiesis". Karena sistem akan terus hadir meskipun akan terjadinya perubahan.
Sebagai contoh sistem larangan berjualan di area jalan umum sekitaran pasar, karena pemerintah sudah menyediakan ruko dan tempatnya sendiri. Namun karena adanya larangan tersebut sebagian orang yang berjualan tidak memiliki tempat untuk dagang, akan tetapi larangan tersebut tidak menutup kemungkinan pedagang tidak bisa berjualan lagi ataupun mengalami kerugian. Karena pada era saat ini sudah ada sistem e-commerce dan juga delivery melalui aplikasi maupun non aplikasi, yang bisa saja mengalami keuntungan lebih besar. Hal tersebut akan sendirinya ternormalisasi dengan sendirinya. Meskipun tidak berjualan di area pasar, kita bisa membuat pasar sendiri dengan memanfaatkan perkembangan digital yang ada pada saat ini dan pasar pun tidak akan sepi meskipun sebagian pedagang sebagian berpindah.
Bibliography
Suhardiyah, Martha dan Ali Hasan Siswanto. 2020. Komunikasi Niklas Luhmann Dalam Membangun Kerukunan Antar Umat Beragama Di Wilayah Perkotaan. Indonesian Journal of Islamic Communication. Vol. 3:1.
Arifudin, Hermin Indah Wahyuni, dan F Trisakti Haryadi. 2019. Autopoiesis Sistem Sosial dalam Diskursus Penyelesaian Persoalan Bencana Asap di Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi. Vol. 17:1
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H