Mohon tunggu...
Lyfe

Maraknya Pornografi di Kalangan Remaja, Salah Siapa?

25 November 2016   21:45 Diperbarui: 25 November 2016   22:13 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini, perkembangan teknologi telah berkembang dengan pesat. Perkembangan teknologi tersebut telah memberikan kita banyak sekali kemudahan dalam hidup. Dengan kemudahan tersebut kita yang mulai dari orang dewasa, remaja hingga anak-anak pun telah dimanjakan olehnya. Dari perkembangan teknologi tersebut banyak memberikan dampak positif, antara lain kemudahan berkomunikasi, mencari informasi, tempat mendapatkan hiburan, dan lain-lain. Namun, di samping dampak positif, terdapat juga dampak negatif dari perkembangan teknologi tersebut, salah satunya adalah tentang pornografi.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap 4.500 pelajar SMP dan SMA di 12 kota besar Indonesia menunjukkan hasil yang cukup mencengangkan. Sebanyak 97 persen responden mengaku telah mengakses situs berkonten pornografi dan juga menonton video porno melalui internet. Selain itu, juga terdapat remaja yang dengan sengaja mengambil gambar temannya yang bermuatan pornografi. Bukan hanya untuk konsumsi pribadinya, namun konten tersebut disebarkan kepada teman-temannya. Hal itu pun menjadi keprihatian kita sebagai warga Indonesia yang baik. Bila hal ini terus dibiarkan, akan lebih banyak orang yang dirugikan dan juga dapat merusak moral anak bangsa.

Bila kita melihat pada hukum yang ada, masalah pornografi ini telah diatur dalam UU no. 44 tahun 2008 tentang pornografi. Sehingga, bila kita hendak menyalahkan bahwa karena tidak adanya peraturan tentang pornografi, hal itu sangatlah salah karena dalam UU no. 44 tahun 2008 tersebut disebutkan dengan sangat jelas hal-hal apa saja yang diatur. Sosialisasi mengenai pornografi pun seharusnya telah banyak dilakukan di berbagai sekolah, mengingat tingginya konsumsi pornografi di kalangan remaja. Semua itu berawal dari diri kita sendiri, sehingga kitalah yang salah dari awal.

Hal ini menjadi keprihatinan kita bersama. Yang dapat kita lakukan sebagai pelajar sebaiknya adalah lebih selektif dalam bertingak untuk menghindari pornografi, dan juga lebih menjaga diri agar tidak dijadikan objek pornografi. Sebagai orang tua, sebaiknya kita lebih mengawasi dan memperhatikan anak-anak kita sehingga setidaknya tingkat pornografi pada remaja dapat berkurang. Bila bukan kita, siapa lagi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun