Soekarno, seorang tokoh proklamator dan Presiden pertama Indonesia, menjadi arsitek utama dalam merumuskan tujuan bernegara. Visi Soekarno tentang tujuan bernegara tidak hanya sebatas pembentukan suatu entitas politik, tetapi juga merangkul aspek-aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi landasan visi Soekarno tentang tujuan bernegara:
Dalam perjalanan sejarah kemerdekaan Indonesia,1. Mewujudkan Kemerdekaan Sejati
Bagi Soekarno, kemerdekaan bukan hanya tentang pembebasan dari penjajahan fisik, tetapi juga dari penjajahan ekonomi, politik, dan budaya. Tujuan negara haruslah mengarah pada pembentukan masyarakat yang merdeka secara utuh, baik dari segi politik maupun ekonomi.
2. Menciptakan Keadilan Sosial
Konsep keadilan sosial menjadi pilar utama dalam membangun Bangsa dan Negara. Para pendiri Bangsa ini khususnya Soekarno percaya bahwa Negara harus mengambil peran aktif dalam mengatasi kesenjangan sosial, memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap kesempatan dan sumber daya.
3. Membangun Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Soekarno sangat mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai tujuan utama Negara. Beliau berusaha untuk mengatasi perbedaan Etnis, Agama dan Budaya yang beragam di Indonesia untuk membangun semangat kebangsaan yang kuat di antara semua warga Negara.
4. Menciptakan Kemandirian Ekonomi
Salah satu visi besar Soekarno adalah menciptakan kemandirian ekonomi bagi Indonesia. Beliau memandang bahwa kemandirian ekonomi adalah prasyarat bagi kemerdekaan sejati, dan negara harus memiliki kontrol yang kuat atas sumber daya alam dan sektor ekonominya.
5. Meningkatkan Martabat Bangsa
Soekarno percaya bahwa tujuan Negara juga harus mencakup peningkatan martabat bangsa di mata dunia. Hal ini mencakup pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, dan memperjuangkan kedaulatan negara di forum internasional.
6. Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
Pencapaian kesejahteraan rakyat menjadi fokus utama dalam visi Soekarno tentang tujuan bernegara. Negara harus bertanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lapangan kerja bagi semua warga negara.
Visi Soekarno tentang tujuan bernegara ini tidak hanya menjadi landasan bagi pembangunan Indonesia pada masa itu, tetapi juga tetap relevan sebagai panduan bagi pembangunan masa depan. Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai dan pemikiran Soekarno dan para pendiri Bangsa yang ditertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia bisa terus maju sebagai bangsa yang merdeka, adil, dan sejahtera serta memiliki pengaruh besar dalam kancah global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H