Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) merayakan ulang tahun nya yang ke 33 tahun dengan mengadakan seminar daring dengan mengangkat tema "Media dan Disabilitas" yang diisi dan dihadiri oleh Prof Dr. Ir. Mohammad Nuh selaku Ketua Dewan Pers, Dr. Ir. Tri Rismaharini, M.T selaku Menteri Sosial.
Ahmad Jauhar mengatakan bahwa hal baru yang akan di gol kan oleh LPDS adalah program akselerasi Uji Kopmetensi WRtawan (UKW) untuk level wartawan bersertifikat utama, hal ini dikarenakan masih banyak beberapa media di sejumlah daerah yang kesulitan memperoleh wartawan sertifikat utama yang dapat menjadi penanggung jawab media
Tri Rismaharini melalui Harry Hikmat menyebutkan, bahwasanya acara ini sebagai ajang untuk memberikan perhatian khusus bagi kaum disabilitas.
"Karena ini menjadi salah satu implementasi dalam upaya menghilangkan stigma negatif dan diskriminasi bagi penyandang disabilitas," ujar Harry saat membacakan surat Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui Zoom, Jumat, 23 Juli 2021.
Ketua dewan pers, Mohammad Nuh mempresentasikan materi slide dengan tema "tanggung jawab media dalam pemberitaan disabilitas". Beliau mengatakan "Mereka kaum disabilitas memiliki kekuatan khusus (spesifik) yang harus kita eksplorasi-fasilitasi untuk menumbuhkan rasa percaya diri dan kontribusi maksimal," ujar Mohammad.
Beliau juga mengatakan bahwa kesuksesan adalah hak setiap orang tugas kita adalah menghantarkan mereka kedepan pintu gerbang kesuksesan.
Selain itu HUT -- 33 LPDS juga membagikan 4 buku jurnalistik dari karya para pengajar dan alumni, yaitu berjudul
1. LPDS 33 Tahun Mengabdi : Berisi tentang peradaban kewartawanan yang ditulis oleh tokoh pers, praktisi pers yang sudah menjalani puluhan tahun di dunia jurnalis
2. Saya Wartawan Kompeten : tentang petunjuk praktis UKW berwawasan kebaruan
3. Bukan Demagog : tentang bagaimana pers mempertahankan kepercayaan public di tengah keadaan pandemic, bagaimana juga pers memberikan berita positif untuk penyembuhan para masyarakat.
4. Rumah Kami LPDS : tentangcerita para alumni LPDS yang mengikuti pelatihan atau pendidikan bahkan UKW di LPDS.