Mohon tunggu...
Hadirat Iman Putra Ndruru
Hadirat Iman Putra Ndruru Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Teknik Informatika

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Kriptografi Modern dan Keamanan Informasi

9 Agustus 2023   15:49 Diperbarui: 9 Agustus 2023   16:00 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kriptografi Modern dan Keamanan Informasi

        Kriptografi modern adalah cabang ilmu yang berkaitan dengan teknik-teknik pengamanan informasi melalui penggunaan algoritma matematika yang kuat. Tujuan utama dari kriptografi modern adalah untuk mengamankan komunikasi dan data dari ancaman-ancaman seperti penyadapan, perubahan data yang tidak sah, dan manipulasi lainnya.

Beberapa konsep penting dalam kriptografi modern meliputi:

  1. Enkripsi: Proses mengubah teks asli (plaintext) menjadi bentuk yang tidak terbaca (ciphertext) dengan menggunakan algoritma kunci tertentu. Hanya penerima yang memiliki kunci dekripsi yang benar dapat mengembalikan teks asli dari ciphertext.

  2. Dekripsi: Proses mengubah kembali ciphertext menjadi plaintext menggunakan kunci dekripsi yang sesuai.

  3. Kunci Kriptografi: Kunci adalah elemen penting dalam kriptografi modern. Ada dua jenis kunci utama: kunci simetris dan kunci asimetris. Kunci simetris adalah kunci yang sama digunakan untuk enkripsi dan dekripsi, sedangkan kunci asimetris melibatkan sepasang kunci, yaitu kunci publik untuk enkripsi dan kunci pribadi untuk dekripsi.

  4. Hashing: Proses mengubah data menjadi nilai hash tetap ukuran tertentu. Hash digunakan untuk mengidentifikasi data secara unik dan dapat digunakan untuk memastikan integritas data.

  5. Tanda Tangan Digital: Konsep yang digunakan untuk mengotentikasi dokumen atau pesan secara digital. Tanda tangan digital mengidentifikasi penandatangan dan memastikan bahwa konten tidak diubah sejak tanda tangan dibuat.

  6. Protokol Keamanan: Kriptografi modern digunakan dalam berbagai protokol keamanan, seperti SSL/TLS untuk mengamankan komunikasi web, SSH untuk mengamankan akses jarak jauh, dan banyak lagi.

       Keamanan informasi melibatkan praktik-praktik dan teknologi-teknologi yang dirancang untuk melindungi informasi dari akses, penggunaan, pengungkapan, modifikasi, atau penghancuran yang tidak sah. Ini melibatkan tidak hanya aspek teknis seperti kriptografi, tetapi juga kebijakan, pengelolaan risiko, pelatihan, dan kesadaran pengguna.

Beberapa prinsip keamanan informasi meliputi:

  1. Kerahasiaan: Menjaga informasi tetap rahasia dan hanya diakses oleh orang-orang yang berwenang.

  2. Integritas: Memastikan bahwa informasi tidak diubah secara tidak sah atau tidak sah.

  3. Ketersediaan: Memastikan bahwa informasi tersedia dan dapat diakses oleh pihak yang berwenang saat diperlukan.

  4. Autentikasi: Memverifikasi identitas dan keaslian entitas atau data.

  5. Otorisasi: Mengontrol akses ke informasi atau sumber daya berdasarkan hak akses yang diberikan.

  6. Non-repudiasi: Mencegah penyangkalan terhadap tindakan atau transaksi yang telah dilakukan.

  7. Pemantauan dan Deteksi: Mengawasi aktivitas sistem untuk mendeteksi potensi ancaman atau pelanggaran keamanan.

  8. Pemulihan Bencana: Menyiapkan rencana pemulihan untuk mengatasi kerusakan akibat insiden keamanan atau bencana lainnya.

       Kriptografi modern dan keamanan informasi bekerja bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi pertukaran informasi dalam dunia digital yang semakin kompleks dan terhubung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun