Mohon tunggu...
Hadiranto Harefa
Hadiranto Harefa Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Saya adalah seorang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Politik di Kota Medan. Sekarang saya mau menjadi Petualang Sosial.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Logo Pemko Gunungsitoli Kembali di Perbaharui

2 Mei 2015   19:44 Diperbarui: 4 April 2017   17:17 1565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Lambang Daerah Kota Gunungsitoli


Gunungsitoli, Sumatera Utara

Kota Gunungstoli melalui DPRD kembali mengesahkan Logo yang selama ini sempat menjadi polemik baik dimasyarakat maupun para pejabat Kota Gunungsitoli. Hal ini akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) dan menyusul untuk dimasukan lembaran daerah.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa, S.Pd.K dan didampingi Hadirat ST Gea Wakil Ketua, Drs. Martinus Lase, M.SP Walikota Gunungsitoli (30/04), sementara yang hadir dari 25 orang anggota DPRD Kota Gunungsitoli saat itu sebanyak 19 orang, dengan rincian hasil voting sebanyak 13 orang anggota DPRD Kota Gunungsitoli menyetujui dan menerima penggunaan lambang daerah “SAMAERI”.

Herman Jaya Harefa, S. Pd.K Ketua DPRD Kota Gunungsitoli dalam penjelasannya, mengakui bahwa awalnya ada dua partai yang bergabung dalam Fraksi Gepira sempat terjadi perbedaan pendapat awalnya Nasdem menyetujui penggunaan lambang daerah samaeri sementara Gerindra menolak. Tetapi pada akhirnya usulan kata “samaeri” diterima dan disyahkan menjadi Perda disbanding kata “datafaeri”.

Kata “samaeri” memiliki  makna mengasuh, mengayomi dan memelihara, sementara kata “datafaeri” hanya merupakan kata ajakan untuk memperbaiki. Proses ini sebenarnya cukup panjang dan akhirnya melalui pansus dalam laporannya cukup memahami kata “samaeri” yang diajukan oleh pemerintah.Kerja pansus DPRD Kota Gunungsitoli perlu kita mengapreseasi termasuk kepada Ephorus BNKP yang telah berkontribusi dalam penyusunan lambang daerah “samaeri” tandas Herman Jaya Harefa, S.Pd.K.
Meskipun telah disahkan melalui Raperda, Logo berlaku setelah turun hasil klarifikasi dari gubernur dan di lembar daerahkan.

Download file ukuran besar : Download logo Kota Gunungsitoli.png

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun