Bullying merupakan permasalahan sosial yang sering terjadi di kalangan anak muda, terutama remaja. Fenomena ini semakin meningkat di Indonesia. Kurangnya pengawasan dari orang tua, pendidik, dan masyarakat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan meningkatnya kasus bullying. Selain itu, keengganan korban untuk melawan atau melaporkan, serta kesadaran diri yang rendah juga menjadi faktor penyebab maraknya bullying. Hal ini mengakibatkan kasus bullying yang tidak ditangani dengan baik, yang pada akhirnya dapat menyebabkan depresi, rasa tidak berharga dan tidak mampu, serta perubahan citra diri korban.
Bullying memiliki akar bahasa Inggris, asal kata bullying jika dipahami dalam bahasa Indonesia berarti mengancam atau mengganggu. Menurut Olweus, bullying adalah perilaku negatif berulang yang dimaksudkan untuk menyinggung atau menyakiti orang lain, satu atau lebih, secara langsung terhadap seseorang yang tidak mampu melawan perilaku tersebut.Â
Remaja (adolescents) adalah individu yang berada dalam tahap perkembangan transisi antara masa kanak-kanak dan dewasa yang meliputi perubahan biologis, kognitif, dan sosio-emosional.
Ciri - ciri pelaku dan korban bullying :
- Pelaku : Secara psikologis, pelaku semakin agresif, hiperaktif, destruktif, mendominasi, mudah tersinggung, kurang toleransi. Secara fisik lebih kuat dan mampu berkomunikasi.Â
- Korban : Secara psikologis, korban memiliki kemampuan yang berbeda-beda, mengalami kesulitan belajar seperti slow learning, down syndrome, retardasi mental, memiliki sifat cemas, mudah stress, selalu merasa minder, pemalu, menyendiri, mencela diri sendiri. Secara fisik ada perbedaan tinggi badan, berat badan, warna kulit, ucapan, penampilan . Secara sosial, ada perbedaan dalam hal suku, kelas sosial, agama, dan lain -- lain.
Faktor - faktor bullying :
 Terjadinya perilaku tersebut dapat disebabkan oleh banyak faktor yang mendorong pelaku untuk melakukan tindakan bullying terhadap korban. Faktanya, anak-anak pada dasarnya tidak memiliki kecenderungan untuk menjadi kasar. Perilaku tersebut juga tidak diajarkan secara langsung kepada anak-anak. Ada berbagai faktor yang berbeda yang mempengaruhi seorang anak menjadi pelaku intimidasi. Faktor-faktor ini meliputi faktor biologis dan temperamental, pengaruh keluarga, teman, dan lingkungan sekitar. Penelitian menunjukkan bahwa kombinasi antara faktor risiko pribadi, sosial, lingkungan, dan faktor pelindung satu sama lain untuk menentukan perilaku intimidasi. Faktor lingkungan menciptakan peluang bagi pelaku intimidasi untuk melakukan tindakan tersebut dalam situasi yang tepat. Menurut Djuwita, situasi ini didukung oleh pembagian peran dalam perilaku bullying.
Bentuk - bentuk bullying : Â
Ada tiga bentuk bullying menurut Coloroso, yaitu:
- Verbal bullying (bullying secara lisan)
- Physical bullying (bullying fisik)
- Relational bullying (bullying secara hubungan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H