Ketika membicarakan makroekonomi yang terlintas dipikiran adalah hal-hal mengenai kebijakan pemerintah, para produsen, serta konsumen. Di Dalam itu pula terdapat yang namanya business cycle. Business cycle atau siklus bisnis dalam bahasa indonesia, adalah fluktuasi ekonomi periodik yang mencakup periode ekspansi, lalu disusul oleh kontraksi atau resesi. Dalam ekonomi konvensional, business cycle seringkali dipandang sebagai fenomena yang tidak dapat dipungkiri, namun dapat diatur dengan beberapa kebijakan moneter maupun fiskal Namun, Bagaimana Ekonomi Syariah berkontribusi dalam mengelola business cycle? Selengkapnya akan menjelaskan bagaimana ekonomi syariah memainkan peran dalam memoderasi business cycle dengan menekankan prinsip prinsip syariah yang mendorong stabilitas ekonomi kesejahteraan sosial.Â
Yang pertama adalah prinsip stabilitas dan keadilan, dalam ekonomi syariah terdapat prinsip yang kuat dalam menciptakan stabilitas keseimbangan dalam aktivitas ekonomi. Prinsip yang seringkali bertentangan dengan  praktik-praktik ekonomi konvensional yang sering mengalami fluktuasi yang signifikan dalam business cycle. Dengan ekonomi syariah yang mengacu pada keberkahan dan menghindari praktik-praktik yang merugikan, ekonomi syariah cenderung membangun lingkungan ekonomi yang lebih stabil dan terhindar dari gejolak yang terjadi selama business cycle.
Yang kedua yakni keterlibatan etis dalam investasi dan bisnis, hal ini harus dilakukan secara etis dan sesuai dengan prinsip-prinsip islam. Yakni menghindari praktik-praktik spekulatif dan mengutamakan investasi dalam sektor yang memberikan manfaat riil bagi masyarakat. Dengan cara ini cenderung meminimalkan risiko spekulatif yang dapat memperburuk fluktuasi business cycle. sebaliknya , investasi yang didasarkan dengan keberkahan dan keadilan cenderung menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih stabil.
Yang ketiga pentingnya kesejahteraan sosial, hal ini mencakup upaya untuk mengurangi kesenjangan ekonomi, mengatasi kemiskinan, dan memastikan bahwa distribusi kekayaan secara merata yang adil. Dengan menekankan kesejahteraan sosial ini, ekonomi syariah berkontribusi dalam menciptakan kondisi sosial yang lebih stabil, yang pada saatnya dapat membantu meredakan fluktuasi dalam business cycle.
Yang keempat adalah penghindaran praktik riba dan gharar. Kedua praktik ini sangat dihindari, namun sering dikaitkan dengan ketidakstabilan dalam sistem keuangan dan memperburuk fluktuasi dalam business cycle. Dengan menghindari kedua praktik ini, maka akan menciptakan sistem keuangan yang lebih stabil dan terhindar dari krisis keuangan yang sering terjadi selama business cycle.
Yang terakhir dan tidak kalah penting adalah pemberdayaan ekonomi mikro umat. Melalui dukungan terhadap usaha kecil dan menengah serta program program pengentasan kemiskinan dapat membantu meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat terhadap fluktuasi dalam business cycle. Dengan memperkuat basis ekonomi mikro umat cenderung menciptakan fondasi ekonomi yang lebih kokoh.
Dalam keseluruhan ekonomi syariah berkontribusi signifikan dalam isu makroekonomi business cycle, dengan menekankan pada keberkahan, kesejahteraan sosial, dan keadilan, serta  melakukan praktik yang etis dan berkelanjutan ekonomi syariah dapat menciptakan kondisi ekonomi yang lebih stabil dan terhindar dari fluktuasi yang signifikan dan juga menciptakan ekonomi yang lebih seimbang dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Oleh sebab itu, pemahaman yang mendalam mengenai ekonomi syariah sangat penting untuk mengatasi isu isu makroekonomi, termasuk business cycle serta membangun fondasi ekonomi lebih kokoh dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H