Mohon tunggu...
Hadi Jatmiko
Hadi Jatmiko Mohon Tunggu... lainnya -

hanya Orang Biasa yang ingin menjadi Luar Biasa

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pembangunan Pabrik PT. OKI Pulp and Paper Mills ; Ancaman bagi Hutan Indonesia dan keselamatan Rakyat

28 November 2012   14:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:32 3400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1354111903326211983

[caption id="attachment_211835" align="aligncenter" width="800" caption="Logyark PT. Rimba Hutani Mas kabupaten Musi Banyuasin (foto; WALHI Sumsel)"][/caption] Sumatera selatan memiliki Hutan seluas 3,7 Juta hektar, dan saat ini luasan Hutan yang kondisinya masih baik hanya sekitar 800 Ribu Hektar. Kerusakan Hutan salah satunya disebabkan oleh pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI). Berdasarkan data Dinas Kehutanan Sumsel tahun 2012, luas HTI di sumatera selatan adalah 1,375,312 Hektar yang dikuasai oleh 19 Perusahaan, dari luasan tersebut hanya 944,205 Hektar yang efektif untuk tanaman pokok.

Seakan tidak sadar akan kondisi Kerusakan Hutan yang semakin parah ini, Pemerintah Sumatera selatan berencana akan membangun 2 Pabrik Pulp and Paper Mills yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Salah satunya PT. OKI PULP and PAPER MILLS Perusahaan dengan pembiayaan 100 persen modal asing ini (Surat BKPM No 361/1/IP/PMA/2012 tentang izin Prinsip Penanaman Modal PT.OKI Pulp and Paper Mills),berencana akan membangun pabrik di desa Jadi Mulya Kecamatan Air sugihan kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas mencapai 2.800 Hektar, 200 hektar diantaranya untuk Dermaga.

Dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang saat ini sedang di bahas dan akan ditetapkan oleh Komisi Amdal Propinsi Sumsel menyebutkan bahwa, pabrik pengelolaan Pulp Mills ini nantinya akan memproduksi pulp sebesar 2.000.000 ton/tahun, dengan kebutuhan bahan baku kayu mencapai sedikitnya 8,6 juta ton/tahun.

Besarnya pasokan kayu yang dibutuhkan oleh pabrik ini, tidak akan dapat dipenuhi oleh HTI yang ada di sumsel dalam hal ini HTI milik Sinar Mas Group, karena berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Untuk Penyelamatan Hutan dan Keselamatan Rakyat, walaupun seluruh pasokan kayu HTI milik Sinar mas Group ( 7 perusahaan SINAR MAS Grup di Sumsel yang ada di MUBA,OKI dan Banyuasin) dengan luas mencapai 787.955 hektar (asumsi hanya 40 % atau 472.773 Hektar yg produktif untuk ditanami akasia) di gunakan untuk memenuhi kebutuhan kayu Pabrik ini,Pabrik Pulp mills ini masih akan mengalami kekurangan Pasokan. karena dengan kebutuhan 8,6 juta ton kayu/tahun, setidaknya membutuhkan lahan seluas 2.064.000 ha lahan.

Akibatnya akan terjadi ekspansi izin HTI besar besaran dan dipastikan akan merusak Hutan alam Sumatera selatan tersisa, tidak menutup kemungkinan ekspansi ini akan merambah ke Propinsi lainnya, yang sebenarnya juga mengalami kekurangan pasokan kayu untuk memenuhi kebutuhan Pabrik di wilayah mereka, contoh di Propinsi Riau dengan kondisi luasan HTI yang lebih luas dari sumsel saja, Pabrik Pulp and paper PT. IKPP (sinar Mas group) dan PT. RAPP (APRIL Group) dengan kapasitas masing masing 2.000.000 Ton/tahun masih kekurangan pasokan kayunya sehingga mengambil pasokan kayu dari hutan alam Riau.

Disisi lainnya jika pabrik ini di dirikan akan meningkatkan konflik konflik agraria di sumsel yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Padahal sampai dengan saat ini pembangunan HTI oleh anak perusahaan milik Sinar mas Group tidak pernah lepas dari konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Seperti Konflik lahan antara masyarakat Desa Riding vs PT. Bumi Mekar Hijau seluas 10.000 hektar, Konflik masyarakat Desa Gajah mati Vs PT. Bumi Mekar Hijau dengan luas mencapai 4.000 hektar, konflik masyarakat Sinar Harapan Vs PT. Bumi Persada Permai seluas 500 hektar. Selain konflik agraria antara masyarakat dengan Perusahaan, terdapat juga kasus Perusakan Hutan alam Merang Kepayang oleh PT. Rimba Hutani Mas (RHM) yang ada di Musi Banyuasin sampai saat ini masih terus disuarakan oleh Walhi Sumsel dan WBH Palembang.

Atas dasar inilah Koalisi masyarakat sipil untuk penyelamatan Hutan dan Keselamatan Rakyat meminta Pemerintah Sumsel dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Bupati Kabupaten OKI untuk :

  1. Hentikan rencana pembangunan Pabrik PT. OKI Pulp dan Paper Mills di kabupaten Ogan Komering Ilir dan Pabrik pulp dan paper mills yang ada di Kabupaten lainnya di Propinsi Sumatera Selatan. Karena hanya akan mengancam Kelestarian hutan dan keselamatan Rakyat khususnya di Sumatera Selatan.
  2. Hentikan ekspansi perizinan Hutan Tanaman Industri di Sumatera Selatan karena telahberkontribusi terhadap Kerusakan Hutan alam di Sumatera selatan.

Sumber sepenuhnya diambil dari sini Blog walhi sumsel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun