Mohon tunggu...
Hadi Santoso
Hadi Santoso Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Jurnalis.

Pernah sewindu bekerja di 'pabrik koran'. The Headliners Kompasiana 2019, 2020, dan 2021. Nominee 'Best in Specific Interest' Kompasianival 2018. Saya bisa dihubungi di email : omahdarjo@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Book Artikel Utama

Hari Buku Sedunia, Tentang Adab Meminjam Buku

23 April 2024   15:11 Diperbarui: 25 April 2024   02:02 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hari Buku Sedunia. Beberapa buku koleksi/Foto ppribadi 

Tentu saja, meminjamkan buku kepada orang lain itu bagus.  Saya pun bukan orang yang pelit meminjamkan buku.

Di tengah maraknya gawaisasi di kalangan anak muda, menularkan semangat membaca dengan meminjamkan buku kepada mereka yang tidak bertumbuh dengan buku, tentu bagus.

Harapannya, mereka yang meminjam itu jadi bisa senang membaca buku. Sebab, bagaimanapun buku adalah jendela dunia.

Malah, urusan meminjamkan buku ini bukan hanya tentang menyebarkan 'virus' membaca.

Urusan ini bisa juga menjadi pahala jariyah. Bagaimana bila ternyata di buku yang kita pinjamkan tersebut ada pesan bagus. Lantas, kawan tersebut kemudian berubah menjadi lebih baik karena pesan di buku tersebut.

Tentu kita selaku yang meminjami buku, juga kecipratan pahala kebaikan karena menjadi perantara ilmu yang bermanfaat.

Tapi memang, urusan pinjam meminjam buku ini tentu harus tertib. Harus sesuai akadnya.

Bahwa, namanya meminjam tentu harus dikembalikan. Ada waktunya untuk mengembalikan. Bukan lantas lupa atau pura-pura lupa tidak mengembalikan.

Sampean (Anda) yang duduk di bangku SD di awal tahun 90-an seperti saya, mungkin pernah mengalami meminjam buku di perpustakaan sekolah. Bahwa, buku yang dipinjam harus dikembalikan dalam waktu maksimal tiga hari.

Bila melanggar, maka si peminjam bisa terkena sanksi. Hukumannya bisa berupa dilarang sementara memijam buku di perpustakaan. 

Sebab, dia sudah ditandai sebagai sosok persona non grata dalam hal pinjam memimjam buku di perpustakaan sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun