Nah, bila merenovasi rumah untuk 'disulap' menjadi lahan parkir ternyata sulit untuk direalisasi, sampean bisa mencoba cara lain yang tidak harus mengeluarkan banyak duit.
Semisal memarkirkan mobil di kantor. Biasanya perusahaan atau kantor tempat kerja memiliki lahan parkir yang cukup luas dan gratis, nah itu bisa dimanfaatkan.
Selain memarkir kendaraan di kantor, sampean juga bisa menitipkan mobil di rumah kerabat ataupun tetangga yang kebetulan belum dipakai garasinya. Tentunya harus jelas klausul izinnya.
Selain itu, Â bilapun tidak memiliki garasi, sampean bisa memarkir kendaraan di gedung parkir yang disediakan pemerintah. Seperti di Surabaya, ada namanya gedung park and ride di sejumlah tempat yang disewakan untuk memarkir kendaraan.
Pada akhirnya, harus dipahami bila memarkir kendaraan di depan rumah itu berdampak kurang bagus. Tidak hanya menyusahkan orang lain. tetapi juga  berisiko penyok ditabrak orang ataupun dicuri onderdilnya. Apalagi bila mobilnya belum diasuransikan. Malah pusing mikir biaya perbaikan mobilnya. Salam.