Mohon tunggu...
Hussein Rifqi Kamal Pasya
Hussein Rifqi Kamal Pasya Mohon Tunggu... Penerjemah - a learner

si pantang menyerah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Komnas Perempuan & Poligami

25 Juni 2011   03:18 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:11 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

baru-baru ini santer kabar yg memberitakan pernikahan walikota bogor yg ke-empat, tentu saja beberapa pihak kaget dengan pemeberitaan tersebut, apalagi -seperti yg diberitakan-  selama ini diketahui bahwa sang walikota hanya beristrikan satu sahaja.  ternyata bukan hanya masyarakat bogor saja yg menanggapi berita ini, seorang pengamat politik juga ikut berkomentar dengan berita yg santer terdengar di kota bogor ini, sebut saja pak arbi sanit, seorang pengamat politik yg tidak mauketinggalan dalam memberikan komentar kritisnya ; hentikan saja dari jabatan walikotanya.

yg menarik perhatian saya dan juga masyarakat tentunya adalah; sang walikota ini adalah salah satu kader PKS, hmm wajar saja kalau hal ini ditanggapi aktif oleh berbagai pihak.  PKS yg salah satu dari partai reformasi islam  tentu saja mendapat perhatian khusus, terlebih-lebih partai ini dikategorikan sebagai partai  terkuat yg bernuansa islamis, karena memiliki kader-kader muda yg tetap  dan solid.

kenapa klo yg melakukan poligami ini adalah orang PKS, lantas berbagai komentar yg terkadang terkesan politis terlontarkan dengan gemanya???? ada apa demgan PKS?  saya bukan kader PKS , namun hal ini membuat saya heran. bukankah dikalangan non PKS juga ada yg poligami?  sebut saja bapak kita yg terhormat Hamza haz; mantan wakil presiden indonesia yg kesembilan( walaupon kabar ini belum saya pastikan  kevalidanya) .

meski demikian yg penulis sorot adalah bukan walikotanya atau pak hamza haz sendiri, tapi komnas wanita inilah mengusik perhatian saya sedikit saja ; yunianti dalam komentarnya mengatakan ;

Komnas Perempuan sendiri, lanjut Yunianti, tetap pada sikapnya yaitu sejak awal menolak tegas adanya praktek poligami. Karena berpotensi dan cenderung menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga khusunya kepada si istri.

"Komnas perempuan sedari awal dalam posisi menentang poligami. Poligami adalah bentuk kekerasan kepada perempuan, disitu ada pola kekerasan secara kemanusiaan dan selalu berujung pada kekerasan psikologi seperti tidak adanya keadilan. Poligami sendiri bentuk pelecehan kepada perempuan," ujar Yunianti.

hemat penulis, poligami itu bukan berpotensi dan cenderung menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga, ( saya tidak poligami karna blom nikah hehe) . kaarena poligami temasuk dari salah satu ajaran agama islam, yg diatur sesuai syariah(hukum) yg sudah dipatenkan, dan kalangan ulama termasuk MUI juga tidak melarang praktek poligami ini atau bahkan sempat melontarkan opini/komentar polemik terhadap praktek nikah poligami ini.  beberapa peraturan yg paling mendasar itu adalah seorang lelaki harus benar-benar sanggup lahiriah dan bathiniyah, juga sanggup berlaku adil, terlepas dari sudut pandang bagaimana kita menilai ukuran adil dan sanggup ini seperti apa?? yg jelas kalau ingin tahu coba tanya dulu sama 'ulama (MUI) dialog dan adakanlah seperti seminar yg sifatnya solutif dan bermanfaat.

terakhir penulis ingin bersuara, bahwa dalam masala nikah poligami ini sudah ada aturan-aturannya baik menurut agama dan sipil , karna nikah poligami juga ada catatan sipil-nya , kecuali yg diam-diam seperti nikah siri atau mut'ah.  untuk itu penulis mengajak kita semua untuk lebih memahami arti poligami itu sendiri, poligami itu sakral dari  ajaran agama. jangan tanya kenapa ?? tapi tanyalah apa hikmah dibalik itu. apalagi melomntarkan komentar yg berbau politis, dan dibawa-bawa masuk ke ranah politik. ITU TIDAK BAIK.

hak menikah seseorang tak bisa diganggu gugat selama ia tunduk dan patuh pada peraturan-peraturan agama dan undang-undang di indonesia.  kemudian penulis mohon maaf apabila tulisan ini kurang menarik atau tidak sesuai dengan judulnya, meskipun demikian perlu diketahui ini hanyalah catatan2 ringan yg terbersit dibenak penulis, klo tidak dikeluarkan apa jadinya  sayang lho.. opini saya . terimakasih ..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun