Mohon tunggu...
Aulia Fitri
Aulia Fitri Mohon Tunggu... mahasiswa -

Seorang narablog yang kini tergabung di Aceh Blogger Community dan beberapa komunitas. Tertarik pada media sosial sembari ngeblog di "OWL".

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Situs Sejarah Aceh Kian Langka Pendanaan

6 Februari 2011   20:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:50 1950
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_87731" align="alignleft" width="400" caption="Salah satu kuburan peninggalan zaman di areal tambak ikan kampung Pande, Kutaradja, Banda Aceh/Foto: Muhammad Hamzah"][/caption] SEJARAH yang menjadi bukti setiap kisah-kisah yang terdahulu, memang sungguh berarti. Bukan saja untuk mereka yang ingin mengetahui sejarah saja, melainkan juga sebagai warisan bagi anak cucu nantinya. Akhirnya semalam, setelah membuka lembaran-lembaran halaman di Facebook, saya menemukan sebuah page CISAH (Central Information for Samudra Pasai Heritage, Pusat Informasi Warisan Budaya Samudra Pasai). Setelah saya baca dan komentari disalah satu forum, ternyata mereka adalah forum pencinta sejarah, namun yang menarik dari mereka, yakni mencari berbagai jejak sejarah, terlebih makam-makam (nisan-nisan) jaman dahulu yang pernah ada di Aceh, yang difokuskan saat ini yang berada di kawasan Samudra Pasai, Aceh Utara dan sekitarnya. Tidak berapa lama saya pun mendapat friends request dari halaman Facebook, dan ternyata beliau adalah salah satu pengurus dari komunitas tersebut, dan sekarang berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Akhirnya menyempatkan diri sejenak untuk menyapa dan berdiskusi via chat, ternyata beliau ini malah tertarik saat melihat foto profile Facebook saya yang ada benda yang tak langka lagi, apalagi kalau bukan batu nisan jaman dulu yang bertuliskan huruf Arab. Kebetulan foto itu pun saya dapat mengabadikannya saat melakukan ekspedisi bersama rekan blogger Aceh ke sebuah waduk di bilangan Aceh Besar, masyarakat setempat mengenal sebutan tempat itu dengan Waduk Keuliling. [caption id="" align="alignnone" width="655" caption="Makam yang berada di atas bukit bersebelahan dengan mushalla yang berlokasi di Waduk Keuliling, Aceh Besar/Foto: Dok. Pribadi"]

Makam di Waduk Keuliling
Makam di Waduk Keuliling
[/caption] Situs Sejarah Terancam Hilang Saya pun akhirnya mendapat satu pertanyaan dari beliau, apakah mengenal sosok pria yang bernama Tgk. Taqiyuddin Muhammad?, spontan saya menjawab tidak mengenalnya dan kemungkinan besar saya pernah melihat, karena toh kebetulan Tgk. Taqiyuddin adalah warga Matangglumpangdua, Kecamatan Peusangan. Ada hal yang miris ternyata, setelah saya berdiskusi dengan rakan pengurus dari CISAH ini, tak lain adalah masalah pendanaan untuk menjaga kelestarian berbagai situs sejarah yang ditemukan oleh berbagai kalangan, baik itu dari komunitas pencinta sejarah, masyarakat atau penduduk di daerah bekas situs sejarah sangat kurang sekali. [caption id="" align="aligncenter" width="614" caption="Temuan peninggalan terkait Sejarah Kesultanan Samudra Pasai, adapun penemuan kali ini adalah makam Al-Wazir Al-Afdal, orang yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Kesultanan Samudra Pasai, makam itu berlokasi di Gampong (Desa) Teupin Ara, Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh/Foto: CISAH"][/caption] Hal ini pula yang membuat mereka terkendala, dari berbagi situs sejarah yang ditemukan dipelosok-pelosok desa atau kampung memang sangat terlihat tidak terurus dan terbengkala. Tidak sedikit batu-batu nisan jaman dulu menjadi batu yang sarat tidak berguna, seperti tampak pada foto paling atas, Gampong Pande, Banda Aceh. Sampai saat ini, mereka yang tergabung di CISAH dan komunitas pecinta sejarah Aceh lainnya juga bekerja secara sukarela, membangun donasi dari kantong sendiri, dan kadang mencari donator yang setia untuk membantu kelestarian situs sejarah tersebut. Memang patut disayangkan, masalah dana yang kadang sangat berlimpah di Aceh tidak "terwariskan" untuk situs-situs sejarah yang sangat langka untuk digali dan ditemukan, berbagai dinas yang terkait dengan sektor budaya dan pariwisata juga enggan mengomentari hal tersebut, baik dari tingkat kabupaten sampai provinsi, namun dari hasil saya diskusi dengan pengurus CISAH tersebut, sempat menyinggung juga tentang aliran dana dari Pemerintah Pusat, Jakarta yang juga "enggan berbicara" terhadap masalah ini. wallahu'alam Terlepas dari masalah dana atau iming-iming uang untuk masalah tersebut, tentu pelestarian situs sejarah adalah bagian dari tanggung jawab semua masyarakat, melindungi, menjaga, dan yang paling penting, yakni menggali keberadaan dari setiap lokasi yang kemungkinan besar banyak menyimpan situs sejarah. Cukup banyak batu-batu nisan jaman dulu di Aceh, dan paling banyak juga orang yang tidak mengetahui akan hal tersebut. Terlepas dari sikap skiptis atau lainnya, peran semua warga untuk menjaga adalah tanggung jawab bersama, disaat pemerintah "angkat tangan" memang ujung-ujung adalah masyarakat yang harus merawatnya. Salah satu misi yang diperjuangkan oleh berbagai komunitas atau forum pecinta sejarah Aceh untuk tempat-tempat sejarah yang belum terekspos, bukan lain adalah pemugaran yang bisa dirawat dan menjadi identitas bahwa sejarah tidak akan hilang begitu saja untuk generasi selanjutnya. Namun, jika hal itu yang kecil terabaikan, sungguh mungkin para endatu terdahulu yang telah meninggalkan sejarah, menangisi keadaan yang telah terlupakan oleh cucu-cucunya bahkan cicitnya nanti. Semoga tulisan ini menjadi catatan kecil pengingat kita semua, baik untuk masyarakat Indonesia pada umumnya dan warga Aceh pada khususnya, bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk menyelematkan dan menemukan situs-situs sejarah yang mungkin belum terjamah dan mengembalikan "salinan" sejarah dari pendahulu untuk bisa kembali dibaca oleh generasi berikutnya. Semoga[]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun