[caption id="" align="alignnone" width="590" caption="Julian Assange/Foto: bigdanblogger.blogspot.com"][/caption] HEBOHNYA dunia maya dan perpolitikan diberbagai dunia saat ini tidak lepas dari salah satu munculnya sebuah situs besutan Julian Assange, pria asal Austalia yang menjadi pemimpin redaksi di WikiLeaks yang dikabarkan telah merilis berbagai berita rahasia negara yang lebih dari 250 ribu kawat diplomatik beberapa negara di benua Amerika, Eropa, Timur Tengah, dan Asia. Ditengah gempuran oleh berbagai negara yang merasa dirugikan oleh situs WikiLeaks, kecaman pun mulai berdatangan kepada pria berumur 39 tahun ini, dan menurut kabar yang dilansir beberapa media, baik lokal dan luar negeri, Julian telah ditangkap oleh kepolisian London. Namun, penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian London ini terlepas dari kasus bocornya kawat diplomatik tersebut. Amerika Serikat yang menjadi salah satu negara paling besar imbasnya atas kasus yang dibongkar oleh situs WikiLeaks ini, ditengah panasnya kasus yang bergulir, Menteri Luar Negeri Amerika, Hillary Clinton dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa, Amerika Serikat telah menandai lahirnya sebuah misi yang disebut “21st Century Statecraft” atau dikenal dengan Kebebasan Abad ke-21 guna merespon perubahan teknologi, seperti yang dilansir oleh Koran Tempo, (10/12). Sisi lain dari apa yang divisikan oleh Amerika ini menandakan, momen yang memperhatikan kebebasan dalam mengutarakan pendapat, berbagi informasi, kebebasan pers terus diagungkan. Kita tahu saat ini, media Internet sebagai ranah yang sangat luas telah melahirkan banyak sekali informasi yang bebas untuk dikonsumsi oleh netter. WikiLeaks bisa jadi salah satu situs yang ’mungkin’ telah menerapkan serta mendukung visi tersebut, ikhwalnya berbagai perusahaan yang terkait dengan situs WikiLeaks harus mengambil jalan tengah terkait pemberitaan tersebut diberbagai media dan memutuskan hubungan dengan situs WikiLeaks. Seperti yang dilakukan oleh perusahaan Amazon dan beberapa situs terkenal lainnya, menutup dan memblokir server mereka (baca: WikiLeaks) guna untuk mengindar dari tekanan Amerika Serikat. Kawat diplomatik yang disebarkan oleh situs non-profit, asuhan Julian ini memang secara terang-terangan membongkar ’aib’ negara Amerika kepada publik diseluruh dunia, menurut Penasihat Senior Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Alec J. Ross, mengatakan bahwa apa yang dilakukan WikiLeaks bertentangan dengan Undang-Undang Kriminal serta data yang diunduh oleh WikiLeaks adalah ilegal. ”WikiLeaks bukan wujud dari kebebasan berpendapat,” tegas Alec yang merupakan mantan Ketua Panitia Kebijakan Presiden Barack Obama untuk Teknologi, Media, dan Telekomunikasi di Jakarta, Senin (6/12) lalu. Antara privacy dan kebebasan informasi, itulah yang dialami Amerika saat ini. Ditengah menyusung visi yang gemilang, lalu terbelit dengan masalah ’aib’ yang membongkar bangsa sendiri. Sedangkan, situs WikiLeaks sendiri yang dulu berada di domain .org (WikiLeaks.org) sekarang sudah bermigrasi ke domain .ch (WikiLeaks.ch) atas berbagai tekanan yang dilakukan oleh perusahaan kerjasamanya dulu. Tidak hanya itu, kini situs yang dikunjungi oleh berbagai kalangan netter di dunia juga telah mempunyai link mirror untuk menangangi trafik jumlah pengunjung. Hal yang menarik dari WikiLeaks sendiri, mereka telah memiliki sejumlah WikiLeaks Team Hacker yang melakukan pengamanan terhadap situs tersebut, tim itu sendiri tidak luput juga untuk menyerang berbagai situs perusahaan terbesar di Amerika. Sesuatu yang menarik juga bukan, kini kita tunggu saja kelanjutan dari episode terbongkarnya kawat diplomatik dunia maya ini ditengah kebebasan infomasi.[]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H