Mohon tunggu...
Habiburrahman
Habiburrahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - international relations student

--

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dima Bumi Dipijak, Di Situ Langik Dijunjuang: Falsafah Merantau Masyarakat Minangkabau

28 Januari 2022   02:02 Diperbarui: 28 Januari 2022   10:57 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dalam menjalani kehidupan di dunia, manusia selalu mengalami perubahan. Perubahan-perubahan yang ditimbulkan mengharuskan manusia  untuk dapat menyesuaikan diri agar dapat berkembang. Perkembangan diri atau peningkatan kualitas diri didapatkan atas keinginan dan kemauan manusia itu sendiri. Salah satu proses perkembangan diri dapat diperoleh melalui tradisi merantau seperti pada masyarakat Minangkabau.

Merantau merupakan sebuah tradisi masyarakat Minangkabau yang telah lama ada dimana masyarakat Minangkabau akan pergi keluar dari daerahnya. Sejak lama masyarakat Minngkabau pergi merantau ke daerah atau negeri lain karena kurangnya sarana pekerjaan sehingga mereka berusaha pergi ke luar untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Hingga kini pun tradisi merantau masih dilakukan oleh masyarakat Minangkabau.

Terdapat berbagai alasan mengapa Masyarakat Minangkabau merantau keluar dari daerah asalnya. Selain untuk memperoleh kehidupan yang lebih layak, dengan merantau kita dapat memperoleh ilmu, pengalaman, relasi yang lebih besar dan lebih luas dibandingkan hanya menetap di daerahnya saja. Hal ini dikarenakan dengan merantau kita dapat bertemu orang-orang baru, beradaptasi dengan orang diluar daerah, dan mempelajari hal baru yang dimana hal ini dapat menjadi bekal dalam proses pengembangan diri.

Dalam merantau, masyarakat Minangkabau berpegang pada pedoman “Dima bumi dipijak, disitu langik dijunjuang”. Pepatah ini memiliki makna bahwa penting untuk menyesuaikan diri dengan segala aturan, ajaran dan tradisi masyarakat di daerah kita rantau. Setiap daerah tentunya memiliki aturan, ajaran, dan tradisi yang berbeda antara daerah yang satu dengan daerah yang lain. Hal inilah yang perlu diperhatikan oleh masyarakat Minangkabau yang ingin pergi merantau.

Meskipun kita berasal dari daerah Minangkabau, apabila kita sudah di daerah rantau maka kita perlu menghargai dan menghormati aturan, ajaran, dan tradisi di daerah rantau tersebut karena kita dianggap sebagai pendatang yang telah diperbolehkan menempati daerah mereka. Selain sebagai bentuk menghargai dan menghormati, pepatah dima bumi dipijak, disitu langik dijunjuang juga menjadi pedoman supaya kita dapat menjaga etika berperilaku agar dapat diterima oleh masyarakat di daerah tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun