Wilayah perairan laut Indonesia, bisa dibedakan menjadi sebanyak 3 macam, yakni : zona laut teritorial, landas kontinen, dan ekonomi eksklusif.
Apa saja sih arti dan perbedaan dari ketiganya?
Yuk simak penjelasannya:
Zona Laut Teritorial
Zona laut teritorial merupakan garis khayal yang memiliki jarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas.
Apabila ada 2 negara atau bahkan lebih menguasai suatu lautan, sementara lebar lautan tersebut kurang dari 24 mil laut, maka dilakukan penarikan sama jauh garis teritorial tersebut dari garis masing-masing negara itu.
Zona Landas Kontinen
Zona landas kontinen merupakan dasar laut yang secara geologis atau morfologi adalah lanjutan dari suatu kontinen atau benua.
Kedalaman laut yang dimiliki kurang dari 150 meter. Indonesia sendiri berada di 2 buah landasan kontinen, yakni landasan kontinen Asia dan Australia.
Zona Ekonomi Eksklusif
Zona ekonomi eksklusif adalah jalur laut yang memiliki lebar 200 mil laut ke arah laut terbuka, dengan cara diukur dari garis dasar.
Untuk zona ini, Indonesia memiliki kesempatan pertama untuk bisa memanfaakan sumber daya laut yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H