1. Pengertian Maqamat
Secara etimologi, maqamat berasal dari kata kerja qama yang berarti berdiri. Dari kata kerja qama terbentuklah kata maqam yang berarti tempat berdiri, posisi, atau kedudukan, seperti penyebutan maqam Ibrahim untuk tempat berdiri Nabi Ibrahim.Â
Maqam adalah bentuk tunggal. sedangkan maqamat adalah bentuk jamak yang berarti beberapa tempat berdiri.
Maqamat mengalami pergeseran makna dari makna denotatif kepada makna konotatif. Secara denotatif (harfiah), maqamat berarti tempat berdiri, sedangkan secara konotatif (kiasan), maqamat berarti tempat berhenti dalam perjalanan rohani atau tangga-tangga dalam pendakian rohani. Sebagai contoh, seorang hamba perlu menyucikan jiwanya dari berbagai penyakit hati dan sifat-sifat tercela agar memiliki kekuatan rohani dalam menempuh perjalanan rohani yang berat dan berkelok untuk menghampiri Allah.Â
Maqamat pada intinya adalah perjalanan/pendakian rohani yanh ditempuh seorang sufi dalam perjuangan menghampiri Allah agar menjadi dekat, bersahabat, dan menjadi kekasih Allah. Para sufi meyakini bahwa Allah Maha Suci hanya bisa didekati oleh jiwa yang suci.
2. Maqamat menurut para sufi
Para sufi memiliki perbedaan dalam menentukan konsep, jumlah, dan urutan maqamat sesuai pengalaman kerohanian masing-masing.Â
Al-Sarraj (wafat 378 H/988 M) menuturkan bahwa maqamat yang dilewati sufi itu adalah tobat, wara', zuhud, fakir, sabar, tawakal, dan rida.Â
Abu Bakar al-Kalabadzi (wafat 380 H/990 M) menyebutkan bahwa maqamat yang dilewati sufi itu adalah tobat, zuhud, sabar, fakir, tawadu', takwa, tawakal, rida, mahabah, dan makrifat.Â
Sementara al-Ghazali (wafat 505 H/1111 M) menyebutkan bahwa maqamat yang dilewati sufi itu adalah tobat, sabar, fakir, zuhud, tawakal, mahabah, dan makrifat.Â
Adapun al-Qusyairi (376-465 H/998-1086 M) menjelaskan bahwa maqamat yang ditempuh sufi adalah tobat, warak, zuhud, sabar, dan rida.