Jalan berbayar elektronik atau dalam bahasa Inggrisnya electronic road pricing (ERP) adalah pungutan untuk jalan di tempat-tempat tertentu dengan cara membayar secara elektronik. Tempat dilakukannya pungutan jalan biasa disebut restricted area. Bila menggunakan kendaraan, setiap kali melewati restricted area tersebut pengguna kendaraan harus membayar. Di beberapa negara seperti Singapura, Jepang, Inggris pengadaan jalan berbayar ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah penggunaan kendaraan pribadi dan mengalihkan ke kendaraan umum. Ketiga negara itu telah sukses menekan jumlah pengguna kendaraan pribadi. Sistem jalan berbayar elektronik ini rencananya juga akan diterapkan di Jakarta untuk mengurangi kemacetan. Sistem ERP yang akan dibahas dalam konten ini adalah pemberlakuan di Singapura. Singapura telah memberlakukan jalan berbayar dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan di jalan raya. Pemberlakuan ini efektif memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Sehingga jalan raya menjadi jarang macet. Berikut ini adalah cara pemberlakuan sistem jalan berbayar di Singapura: Komponen dalam sistem jalan berbayar ada tiga:
- In-vehicle Unit (IU) dengan kartu deposit
- Gerbang ERP
- Pusat sistem komputer
In-vehicle Unit Ini adalah alat yang harus dipasangkan pada setiap kendaraan. Alat ini dimasukkan kartu deposit yang dapat diisi ulang. Alat ini juga dapat menampilkan sisa saldo pada kartu deposit yang ditancapkannya. Saldo pada kartu akan berkurang setiap kali melewati gerbang ERP. Besarnya pembayaran pungutan jalan setiap jenis kendaraan berbeda. Oleh karena itu terdapat 4 kategori alat yang berbeda untuk masing-masing jenis kendaraan.
- antena,
Kemudian seperti inilah cara kerjanya saat kendaraan melewati gerbang ini:
Ini adalah tempat untuk memonitor operasional seluruh gerbang ERP. Yang dipantau disini adalah transaksi dari setiap kendaraan, gambar dan pemantauan pada gerbang itu sendiri untuk memastikan semuanya bekerja dengan baik.
Aturan Pemasangan In-vehicle Unit