Mohon tunggu...
Habibi Rachman
Habibi Rachman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Membuli Pendukung Barca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenai Tagar #2019GantiPresiden

24 April 2024   20:55 Diperbarui: 24 April 2024   21:00 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gerakan 2019 ganti presiden merupakan sebuah tanda atau simbol yang mengarah kepada gerakan untuk mengganti presiden pada pemilihan umum 2019. Gerakan 2019 ganti presiden merupakan sebuah gerakan yang mempunyai tujuan untuk membangun atau mencapai kepentingan yang bisa membahayakan ketahanan dalam ideologi negara Indonesia. 

Gerakan 2019 ganti presiden merupakan sebuah gerakan yang terdapat kelompok-kelompok radikal yang melatarbelakangi akan gerakan ini, yang akan mengancam ideologi negara dengan cara mengganti Pancasila yang selama ini menjadi dasar negara, yang akan digantikan dengan NKRI Syariah, mengingat dahulu pernah terjadi di dalam aksi unjuk rasa sejak tahun 2016 yang terjadi di Kota Jakarta dan kotakota yang lainnya. Gerakan 2019 ganti presiden ini memunculkan beberapa motif diantaranya motif politik, motif ideologi, dan motif agama. 

Motif-motif ini sangat mempengaruhi tanggapan-tanggapan dan persepsi oleh seluruh rakyat Indonesia, seperti mencari kelemahan untuk lawan politik calon presiden yang didukung atau menampilkan kelebihan calon presiden masing-masing pihak yang mereka dukung sehingga dapat mensugesti masyarakat akan kekajaman, kerusakan, kebaikan dari kedua calon presiden yang maju pada Pemilu 2019.

Gerakan 2019 Ganti Presiden beberapa kali melakukan deklarasi untuk mencari masa di berbagai kota di Indonesia, dan tidak jarang kegiatan tersebut dibubarkan oleh polisi karena berpotensi menimbulkan kericuhan antara masyarakat yang mendukung dan menolak gerakan tersebut. 

Tidak jarang pula suatu kegiatan deklarasi yang seharusnya sudah dijadwalkan oleh beberapa orang penggerak dari gerakan tersebut terpaksa dibatalkan karena adanya penolakan dari masyarakat tempat diadakannya kegiatan orasi Gerakan 2019 Ganti Presiden. 

Tidak seperti yang dikhawatirkan banyak orang, Gerakan 2019 Ganti Presiden bukanlah suatu gerakan yang melanggar sistem kampanye, pemilu, maupun demokrasi di Indonesia serta peraturan perundang-undangan di Indonesia baik didalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 maupun UndangUndang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. 

Hanya saja gerakan ini menimbulkan gejolak sosial hingga sempat membuat panas suasana politik di Indonesia dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat karena menggunakan kalimat provokatif yang menimbulkan pemahaman kepada masyarakat bahwa gerakan ini adalah gerakan yang bertujuan untuk melengserkan kepemimpinan presiden Indonesia saat itu, Joko Widodo. 

Gerakan 2019 Ganti Presiden hanyalah salah satu bentuk kampanye kubu oposisi yang dianggap melenceng oleh beberapa oknum pendukung kubu petahana. Gerakan 2019 Ganti Presiden hanyalah bentuk ketidakpercayaan segelintir orang yang merasa tidak puas terhadap pemerintahan presiden Joko Widodo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun