Mohon tunggu...
Habib Hanafi
Habib Hanafi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hanya Catatan

Tertarik pada metode

Selanjutnya

Tutup

Financial

Langkah Terbaru Shopee: Penjualan Produk Cross Border Ditutup

6 Oktober 2023   09:10 Diperbarui: 6 Oktober 2023   09:15 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Shopee via Reuters

Penjualan produk dari penjual luar negeri (cross border) di Shopee telah dihentikan sejak Rabu, 4 Oktober 2023. Hal ini merupakan langkah penyesuaian dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023 yang merupakan revisi dari Peraturan Menteri Perdagangan No 50/2020, seperti yang dijelaskan oleh Radityo Triatmojo, Kepala Bidang Kebijakan Publik Shopee Indonesia.

Transaksi cross border di Shopee sendiri hanya menyumbang jumlah yang sangat kecil, kurang dari 1% dari total transaksi. Proses cross border yang dilakukan oleh Shopee telah sesuai dengan peraturan dan prosedur perundangan yang berlaku, termasuk dalam hal perpajakan.

Radityo menjelaskan bahwa produk yang dijual melalui transaksi cross border di Shopee bukanlah produk yang bersaing langsung dengan produk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Shopee telah menutup 14 kategori produk cross border yang bersaing dengan produk-produk UMKM sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2021.

Tujuan dari transaksi cross border yang dilakukan Shopee Indonesia adalah untuk memberikan peluang yang sama bagi produk lokal dan kesempatan untuk mengakses pasar ekspor secara langsung. Saat ini, terdapat lebih dari 20 juta produk UMKM lokal yang tersedia di pasar lintas batas di kawasan ASEAN, Asia Timur, dan Amerika Latin.

Meskipun penjualan penjual cross border di Indonesia telah ditutup, Shopee berkomitmen untuk tetap mendukung kegiatan ekspor produk Indonesia yang sudah berjalan saat ini, dengan tidak mempengaruhi proses ekspor yang telah dijalankan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun