Meningkatnya jumlah positif Covid-19 membuat pemerintah Jawa Tengah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah zona merah virus Covid-19.Kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah yang akan diberlakukan PSBB diantaranya adalah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Solo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Banjarnegara.
Tujuan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah untuk mengurangi tingkat penyebaran dan penambahan positif Covid-19 di Jawa Tengah.Menurut data 11.745 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Jawa Tengah.Menyikapi hal tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Kendal, H. Moh Toha, ST, M.Si mengatakan, akan mematuhi apa yang sudah diprogramkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah."Terkait dengan PSBB yang rencananya akan diberlakukan pada 11-25 Januari 2021, Pemerintah akan selalu melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada, baik itu aturan dari Pemerintah Pusat maupun dari Provinsi Jawa Tengah." ujarnya. Menurut Moh Toha, sebelum diberlakukannya PSBB di daerah yang berzona merah, Pemerintah Kabupaten Kendal juga genjar dalam memberikan anjuran-anjuran kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan.
Apa kabar santuy people di PSBB Kendal? Faktanya para santuy people/masyarakat belum memiliki kesadaran yang tinggi akan penyebaran Covid-19. Masih ada masyarakat yang belum menerapkan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, dan Mencuci Tangan). Contohnya dalam memakai masker,masih terdapat masyarakat yang tidak mengenakan masker saat berpergian dengan anggapan mereka hanya keluar sebentar dan jaraknya juga dekat. Padahal kita tidak tahu akan/tidak terpapar Virus Covid-19 saat berpergian keluar rumah walaupun itu sebentar ataupun jarak yang dekat.Ada juga berberapa masyarakat yang memakai karena takut bila terjaring razia masker. "Iya, kemarin kena razia masker,bayar 50.000 (Lima Puluh Ribu) sekarang bawa masker terus, di motor juga jaga-jaga masker kalo lupa pake." Ujar salah seorang yang tertindak razia masker.
Melakukan 3M merupakan tindakan yang tidak begitu memberatkan. Juga bertujuan agar tingkat positif Covid-19 menurun, tetapi sulit untuk menerapkan kebiasaan tersebut.Pada PSBB Kendal juga masyarakat juga tidak terlalu memperdulikannya bahkan ada yang tidak mengetahui bahwa Kabupaten Kendal sedang menerapkan PSBB.Menurut data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, terdapat 585 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, padahal Kabupaten Kendal pernah mengalami penurunan sampai dengan 126 kasus terkonfirmasi dan peningkatan ini terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat akan protokol Covid-19.
Peran santuy people/masyarakat sebagai garda terdepan sangat penting dalam menggurangi tingkat penyebaran dan peningkatan positif virus Covid-19. Percuma saja bila Pemerintah Kabupaten Kendal gencar dalam memberikan anjuran-anjuran kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dan memberlakukan PSBB bila masyarakat tidak memiliki kesadaran tinggi tentang bahaya Virus Covid-19.Bila kita terlanjur terpapar dan positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi di Rumah Sakit Covid-19, kita akan sendiri tanpa di temani keluarga kita dan bila kita meninggal karena Covid-19 keluarga kita tidak bisa mengantarkan ke liang kubur dan hanya menonton dari kejauhan. Jadi, tingkatkan kesadaran kita akan bahaya Virus Covid-19 demi kesehatan kita bersama dan agar kita bisa beraktifitas seperti sebelum tedapat Virus Covid-19 ini dan juga agar tidak ada yang dirugikan lagi akibat dari dampak Virus Covid-19.
Habib Gibran Alfarikhi
SMK Negeri 1 Kendal
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H