Mohon tunggu...
Habib Al Amin
Habib Al Amin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Book

Review buku pokok-pokok sosiologi hukum karya Prof. Soerjono Soekanto

1 November 2024   05:30 Diperbarui: 29 Oktober 2024   10:39 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Book. Sumber ilustrasi: Freepik

IDENTITAS BUKU

Judul: Pokok-Pokok Sosiologi Hukum

Penulis: Prof. Dr. Soerjono Soekanto, S.H., M.A.

Penerbit: Rajawali Pres (PT. Raja Grafindo Persada)

Tahun: 2020

ISBN: 978-979-421-131-1

REVIEW BUKU

Buku "Pokok-Pokok Sosiologi Hukum" karya Prof. Dr. Soerjono Soekanto, S.H., M.A. tetap relevan hingga cetakan 2020. Buku ini terdiri dari 6 bab pembahasan dan 269 halaman yang berhasil memperkenalkan pembaca pada dunia sosiologi hukum secara komprehensif.

Soekanto berhasil menguraikan hubungan timbal balik antara hukum dan masyarakat dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami. Pembahasan dimulai dari konsep dasar sosiologi hukum, lalu mendalami berbagai aliran pemikiran yang memengaruhinya.

Salah satu kekuatan buku ini adalah kemampuannya menyajikan materi yang kompleks dengan struktur yang jelas. Setiap bab disusun secara sistematis, memudahkan pembaca untuk mengikuti alur pemikiran penulis. Selain itu, buku ini juga kaya akan contoh kasus yang diambil dari berbagai konteks sosial, sehingga pembaca dapat lebih mudah memahami penerapan konsep-konsep sosiologi hukum dalam kehidupan nyata.

Bagi mahasiswa hukum, buku ini merupakan referensi yang sangat berharga. Materi yang disajikan sangat relevan dengan kurikulum perkuliahan sosiologi hukum. Selain itu, buku ini juga dapat menjadi rujukan bagi para peneliti dan praktisi hukum yang ingin mendalami hubungan antara hukum dan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun