Mohon tunggu...
Habibah
Habibah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Selain menulis di Kompasiana, saya juga menulis di brownisnis.blogspot.com.

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Kembaran Terpisah, Bagaimana dengan Berkas Sekolah?

27 Oktober 2020   15:48 Diperbarui: 27 Oktober 2020   16:33 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Buat kamu yang seringkali menonton televisi ataupun membaca berita terupdate, mungkin kamu sudah tak asing dengan berita tentang pertemuan dua orang kembaran yang terpisahkan dan dipertemukan melalui aplikasi Tiktok. Mereka adalah Trena dan Treni. Kembaran yang terpisahkan sejak umur dua bulan dan baru bertemu setelah berpisah selama lebih dari 20 tahun lamanya. Kini, mereka sudah bertemu sejak hari Kamis tanggal 22 Oktober lalu.

Kembaran yang terpisahkan. Selain dari kisah nyata yang sekarang ini sedang viral, sebenarnya kisah tentang kembaran yang terpisahkan seringkali diceritakan melalui drama, sinetron hingga film. Namun, pernahkah kamu berpikir bagaimana dengan berkas sekolah si kembaran?

Haha. Mungkin terasa begitu sepele untuk dipikirkan. Tapi saya pernah terpikir, bagaimana kalau saya bikin cerita kembaran yang terpisahkan versi saya sendiri? Sepertinya seru. Tapi pada saat itu juga, saya berpikir kembali. Membuat sebuah cerita itu harus detail. Bagaimana pasangan kembaran itu terpisahkan, bagaimana pasangan kembaran itu kembali dipertemukan. Lalu ditambah konflik-konflik tambahan lainnya. Karena gini loh. Kalau kedua kembaran itu sekolah, pastinya memerlukan berkas-berkas keluarga. Misalnya saja kartu keluarga dan akta kelahiran. Karena di kenyataannya sendiri, saat saya ingin masuk sekolah maka saya harus memenuhi beberapa berkas keluarga yang menjadi persyaratan agar bisa diseleksi di sekolah yang dituju. Dan di kartu keluarga itu, tercatat sebagai apa anggota keluarga yang bersangkutan. Apakah menjadi istri, suami, anak kandung atau bahkan anak angkat? Jika tercatat sebagai anak angkat, apa yang bersangkutan tidak menanyakan pada orangtua angkatnya sebenarnya dia anak siapa? Lalu di akta kelahiran sendiri, pastinya tercatat nama orangtua kandung dari yang bersangkutan. Apakah yang tercatat pada akta kelahiran itu orangtua angkatnya? Tentu tidak, bukan? Lalu bagaimana si kembaran tidak mengetahui kalau dia bukan anak kandung dari orang tua angkatnya? Atau mungkin, yang bersangkutan tidak memiliki  berkas keluarga? Entahlah. Sampai saat ini pertanyaan itu masih memenuhi benak saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun