Globalisasi Ekonomi adalah suatu fenomena dimana terjadinya sebuah asimilasi ekonomi dan keterkaitan ekonomi antar negara, baik itu ditingkat regional maupun tingkat internasional. Globalisasi ekonomi sendiri dapat didefinisikan sebagai sebuah proses terjadinya pertukaran teknologi, informasi, serta ide antara suatu bangsa dengan bangsa yang lainnya. Barang, jasa, produk teknologi, dan juga modal merupakan penggerak utama terjadinya globalisasi ekonomi.
      Jika menilik sejarahnya, globalisasi ekonomi mulai muncul pada sekitar abad ke 19. Pada abad ini, sistem perdagangan dan ekonomi yang memiliki jaringan ber-skala internasional mulai muncul. Namun istilah "globalisasi" baru lahir pada abad ke 20 yakni di tahun 1983, istilah ini dicetuskan oleh seoran ekonom Jerman -- Amerika Theodore Levitt. Konsep -- konsep mengenai perdagangan bebas yang menghilangkan "barrier" perdagangan antar negara merupakan hasil dari adanya globalisasi ekonomi ini.
      Adanya fenomena globalisasi ekonomi ini tentu saja secara bersamaan memunculkan dampak -- dampak baru. Seperti biasa, dampak -- dampak ini dibagi menjadi dua, dampak positif dan juga dampak negatif, dampak positif dari globalisasi ekonomi salah satunya adalah kompetitivitas pasar, dimana para produsen antar negara akan saling berkompetisi untuk memproduksi barang dengan kualitas yang lebih baik. Namun selain dampak positif tersebut, globalisasi ekonomi juga akan memunculkan efek samping seperti naiknya kesenjangan sosial dan kemiskinan antar satu negara dengan negara lainnya.
Perdagangan Bebas (Free Trade)
      Perdagangan bebas atau free trade dapat dikatakan turunan dari fenomena globalisasi ekonomi. Secara sederhana konsep perdangan bebas merupakan sebuah gagasan dimana tidak adanya dan dihapuskannya trade barrier atau halangan dalam perdagangan, khususnya ekspor impor antar negara. Konsep perdagangan bebas menerapkan kebebasan dalam aktivitas ekonomi internasional.
      Konsep dari perdagangan bebas berangkat dari asumsi jika perdagangan internasional tidak mendapat halangan dari tariff barrier dan non-tariff barrier akan secara langsung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dunia. Dalam konteks ini perdagangan bebas akan memantik adanya efesiensi produksi dan meningkatkan kualitas produk yang ada di masyarat.Â
Tidak adanya kedua trade barrier tersebut, perdagangan internasional juga memberikan kesempatan yang sama kepada semua negara untuk melakukan perdagangan secara bebas ke negara lainnya. dengan adanya kesamaan kesempatan ini, konsep perdagangan bebas berasumsi akan terciptanya keseimbangan antar negara -- negara didunia. Baiknya kualitas produksi, efesiensi produksi dan kesamaan kesempatan, membuat konsep perdagangan bebas beranggapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dunia.
      Ciri -- ciri umum dari perdagangan bebas adalah tidak adanya trade barrier. Trade barrier sendiri memiliki dua bentuk, tariff barrier dan non-tariff barrier. Tariff barrier merupakan sebuah kebijakan pemerintah untuk mengatur ekspor maupun impor suatu barang, atau biasa dikenal dengan pajak bea cukai.Â
Tinggi tidaknya pajak suatu barang yang akan di impor atau ekspor dihitung dari tiga faktor, faktor pertama didasari oleh nilai produk tersebut, faktor kedua dilihat dari ukuran fisik produk tersebut, lalu ada yang didasari oleh kedua faktor sebelumnya. Sedangkan non- tariff barrier adalah kebijakan pemerintah yang diluar pajak.Â
Non-tariff barrier seperti kuota jumlah produk, kualitas sebuah produk, standar -- standar yang harus terpenuhi. Kedua jenis trade barrier ini, menurut konsep perdagangan bebas merupakan suatu hambatan yang membuat negara -- negara menjadi sulit untuk maju. Oleh karenanya perdagangan internasional menghapus adanya trade barrier tersebut.
      Di era saat ini, dapat dikatakan Perdagangan bebas merupakan konsep yang sangat popular. Hampir banyak negara didunia menerapkan konsep anti trade barrier ini. Negara -- negara mulai menyepakati perjanjian -- perjanjian yang didalamnya mengandung unsur perdagangan bebas ini.Â