Saat ini kemajuan dunia teknologi semakin pesat, hal ini didukung dengan ilmu pengetahuan yang semakin berkembang. Perkembangan tersebut meliputi transisisi televisi analog menjadi televisi digital sehubungan dengan yang pemerintah terbitkan yaitu Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 didalamnya berisi mewajibkan untuk pos, telekomunikasi, dan penyiaran untuk beralih dari televisi analog mejadi televisi digital secara total paling lambat November 2022.
Sebelum mengetahui lebih lanjut, sudah tahu belum pengertian dari Televisi Digital dan Televisi Analog itu apa? Dilansir dari Kominfo.go.id, terdapat penjelasan tentang televisi analog merupakan televisi yang cara kerjanya mengodekan informasi gambar dengan memvariasikan voltase atau frekuensi dari sinyal, seluruh sistem sebelum televisi digital dapat dimasukkan ke analog, berbanding terbalik dengan televisi digital merupakan televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio, dan data ke pesawat televisi. Dengan berlangsungnya trasnsisi televisi analog menjadi televisi digital yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) hal ini menjadi awal mula Indonesia menuju revolusi 4.0.
Kemudian terkait sosialsasi dan pemahaman yang sedang gencar dilakukan pemerintah kepada masyarakat terkait perubahan jenis penyiaran atau televisi di Indoneisa mengenai perbedaan televisi analog dengan televisi digital menjadi penting untuk masa yang akan datang, dibawah ini akan dijelaskan perbedaan televisi analog dengan televisi digital menurut siarandigital.kominfo.go.id, yaitu terdapat:
Sinyal: Televisi analog memiliki sinyal transmisi melalui sinyal radio yang terbagi dalam format audio dan video, Sedangkan Televisi digital sinyalnya ditransminikan berbentuk BIT (binary digit) atau kode programan untuk menjalankannya.
Kualitas Gambar: Televisi Digital  memiliki keunggulan dimana kualitasnya lebih jernih dengan memiliki bandwidth yang luas, kemudian format siaran Televisi Digital juga sudah mendukung format 16:9. Sedangkan,Televisi Analog memiliki keterbatasan dengan bandwidth yang dimiliki, maka kualitas gambar dan suara cukup terbatas, dan terdapat garis atau batas hitam pada layer.
      Berdasarkan penjelasan yang telah disebutkan tentang perbedaan televisi analog dengan televisi digital, jika kalian bertanya-tanya mengapa kita harus beralih ke televisi digital sedangkan hal tersebut memiliki fungsi dan tujuan yang sama dengan televisi analog, berikut manfaat jika adanya penerapan televisi digital di Indonesia dilansir dari siarandigital.kominfo.go.id terdapat:
- Kualitas gambar yang didapatkan akan semakin berkualitas,
- Membawa efisiensi dalam penggunaan pita frekuensi di Indonesia,
- Memperkuat ideologi bangsa yang didapatkan dari diversifikasi program tayangan dari stasiun televisi lokal,
- Mendorong keberagaman konten pada industri penyiaran di dalam negeri dalam beberapa waktu ke depan.
Mengenai rencana yang ingin pemerintah terapkan di Indonesi hal tersebut sudah terbentuk kerangka dasar penyelenggaraan televisi digital yang telah diatur dalam Permen Kominfo nomor 39 tahun 2009, dengan proses yang cukup panjang terkait beralihnya televisi analog menuju televisi digital terdapat terdapat rangkaian tahapan menurut Permen Kominfo nomor 6 Tahun 2021, yaitu terdapat:
- Tahap I: paling lambat 17 Agustus 2021,
- Tahap II: paling lambat 31 Desember 2021,
- Tahap III: paling lambat 31 Maret 2022,
- Tahap IV: paling lambat 17 Agustus 2022,
- Tahap V: paling lambat 2 November 2022.
Dari penjelasan diatas tentunya banyak sekali keuntungan yang masyarakat dapat dari adanya perubahan ini selain kualitas teknologi televisi Indonesia yang akan baik dan canggih, masyarakat juga bisa mendapat keuntungan dengan bisa menjangkaunya dari mana saja dan kapan saja sehingga teknologi televisi Indonesia akan merata di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Marauke.
Namun, menurut saya hal ini memiliki kekurangan yaitu tentunya dalam mewujudkan perubahan televisi analog menuju televisi digital memerlukan banyak biaya agar terjalan dengan sempurna dengan membuat  pemancar atau merubah fungsi pemancar analog menjadi digital, dan fasilitas pendukung lainnya seperti alat untuk merubah sinyal menjadi encode atau bit serta alat untuk menangkap sinyal dari pemancar tersebut untuk disalurkan ke televisi sebelum di tayangkan, serta migrasi digital akan mempengaruhi semua aspek yang ada di Indonesia seperti sosial, budaya, ekonomi, politik, dan sebagainya, dan dalam pelaksanaannya hal ini sebaiknya harus diteliti secara mendalam terkait kesiapan untuk diterapkan pada seluruh wilayah mengingat Indonesia memiliki karakteristik wilayah yang berbeda-beda.
Gimana? Tertarik? Sudah tidak sabar kan untuk menunggu momen atau kapan dimana televisi Indonesia bermigrasi ke digital yang berarti teknologi Indonesia akan semakin berkembang, dengan adanya sosialisasi terkait peralihan televisi analog menuju televisi digital diharapkan seluruh masyarakat memahami atau mengerti dari apa yang akan diterapkan oleh pemerintah, dan ikut serta dalam memajukan teknologi televisi Indonesia. Dengan kita bekerja-sama maka akan penerapan teknologi digital dari pemerintah tersebut akan berjalan dengan lancar sesuai apa yang diharapkan untuk kepentingan teknologi televisi di Indonesia. Sekian jika terdapat kesalahan saya mohon maaf. Terima Kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H