Jangan harap mereka masih bisa berfikir jernih untuk berdebat, atau menyanggah atasannya dengan pasal -- pasal undang undang ( yang sebenarnya mereka juga tau itu). Karena apa? Karena doktrin mereka atasan adalah yang paling benar.
Lalu kalau begitu dimana salahnya? Ketika anak buah sudah loyal kepada atasan, anak buah sudah menuruti atasan. Tetapi pada akhirnya diperintahkan untuk melakukan sesuatu yang malah melanggar hukum?
Yang paling pertama yang harus dibenahi jelas adalah karakter  sistem pendidikan di kepolisian itu sendiri, selama ini anggota kepolisian mengindentifikasikan dirinya setara / sama dengan TNI, padahal secara tupoksi sangat berbeda.  TNI didikin keras kerana memang digunakan sebagai "alat perang" melindungi negara dari ancaman perang. Doktrin mereka jelas yakni memenangkan peperangan apapun taruhannya.
Sedangkan polisi kalau dijadikan satu mottonya kata adalah "Mengayomi" masayarakat. Polisi adalah "temannya" rakyat, yang bertugas sebagai mitra dalam hal ketertiban dan keamanan di dalam lingkungan masyarakat. Polisi harusnya jauh dari kata kata sangar, arogan, hedon dan lain cap negative lainnya. Polisi dibayar negara untuk melayani masyarakat. Sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan baik.
Menyamakan diri bahwa anggota kepolisian sama denga tentara jelas adalah sesuatu yang tidak tepat, walaupun kepangkatan kepolisian di Indonesia hampir sama dengan militer.Â
Di negara-negara maju, jangan jauh ke Singapore saja. Kepolisian sudah berada di bawah kementerian dan pangkat tertingginya bukan Jenderal. Karena memang sifatnya sangat jauh berbeda dengan militer.
Yang kedua adalah terkait dengan promosi pangkat dan jabatan. Sebagai seorang atasan dan menjadi panutan anggota dibawahnya. Adalah suatu keharusan bahwa atasan tersebut harus mempunyai track recod yang bagus.Â
Dalam hal ini termasuk didalamnya catatan terkait kepribadinannya  (psikologisnya ), catatan tentang sumber hartanya, dan yang pasti juga terkait prestasi kerjanya. Karena atasan ini membawahi anggota anggota yang siap melakukan apa saja atas perintahnya. Bagaimana kalau salah perintah? Salah penyalagunaan kekuasaan? Bisa fatal akibatya. Intinya bahwa mereka yang dipercaya menjabat harus benar benar di saring yang terbaik.
Yang ketiga adalah Jalankan fungsi pengawasan dengan baik, Fungsi pengawasan untuk kepolisian di Indonesia sebenarnya sudah lebih dari cukup. Instrumen sudah lengkap tinggal menjalankan saja.Â
Di Internal kepolisian, ada Divisi Propam yang menjadi polisinya polisi bertugas mengawasi kinerja setiap anggota kepolisian, ada Kompolnas ( Komisi Kepolisian Nasional) dari unsur pemerintah, ada juga DPR Â RI sebagai mitra kerja yang merupakan perwakilan rakyat, dari LSM ada IPW ( Indonesia Police Watch). Lembaga -- lembaga ini diharap bisa mengawasi kinerja kepolisian dengan baik.
Semoga dengan terungkapnya dua kasus besar ini, polisi semakin dapat memperbaiki diri, berat memang, karena sistemnya sudah sedemikan terbentuk dan mengakar dari atas sampai bawah. Tetapi apapun ceritanya kita tetap butuh lembaga kepolisian untuk terus ada di dalam masyarkat. Â