Mohon tunggu...
Leonardi Gunawan
Leonardi Gunawan Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Warga Negara Biasa Yang Ingin Indonesia Ke Piala Dunia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembangunan Jobber di Sanggau, Antara Kebutuhan BBM di Perbatasan dan Penolakan Wakil Bupati?

27 Oktober 2015   16:20 Diperbarui: 27 Oktober 2015   19:04 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari senin kemarin 26/10/2015, Jobber (Depot Mini) Pertamina di Sanggau diresmikan pengoperasiannya oleh Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang. Lokasi tepatnya adalah di tepi Sungai Melawi, Desa Sungai Batu, Kecamatan Sanggau Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Sedikit gambaran Kabupaten Sanggau adalah salah satu Kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara bagian Sarawak ( Malaysia).

Keberadaan Jobber ini menjadi sangat penting, seperti yang dikatakan oleh Ahmad Bambang : “Dengan kapasitas Jobber ini ketahanan stok BBM untuk ke Kabupaten Sanggau, Sekadau dan Landak dapat lebih terjaga dan distribusi BBM dapat disalurkan sekitar 16.000 KL/bulan. Bagi pemerintah daerah, Jobber ini diyakini dapat meningkatkan pendapatan daerah”.

Memang selama ini kebutuhan pasokan BBM di sanggau disuplai melalui Sintang dan Pontianak, Padahal, jarak tempuh perjalanan darat dari TBBM Pontianak ke wilayah tersebut bisa mencapai ±220 KM, sedangkan dari TBBM Sintang mencapai ±90KM, intinya adalah distribusi tersebut jauh dari titik konsumen. Belum lagi ditambah kalau musim kemarau maka jalur sungai tidak bisa dilalui karena pendangkalan sungai. Efisiensi dari terbangunnya Jobber ini adalah efisiensi biaya angkut jadi untuk daerah sanggau sekitarnya (termasuk daerah perbatasan) tidak terlalu jauh lagi untuk biaya mengangkut minyak, Efisiensinya bisa ditekan sampai 15 Milyar rupiah pertahun. Selain masalah efisiensi infrastruktur jalan juga akan lebih “aman” karena tidak dilalui oleh mobil-mobil tangki yang membawa beban sampai 16000 l.

Selain kedua hal tersebut, banyak sekali dampak positif yang dapat diberikan karena adanya Jobber tersebut, industri diyakini akan semakin menggeliat di daerah perbatasan, juga PLTD-PLTD tidak takut kekurangan bahan bakar, juga SPBU – SPBU di daerah Sanggau dan perbatasan dimungkinkan tidak tutup lebih awal, yang biasanya dengan dalih habis stok maka jam 2 siang sudah tutup.

Tetapi rupanya masih ada yang mengganjal dengan beroperasinya Jobber ini, dalam acara peresmiannya tidak nampak wakil dari pemerintah daerah setempat dalam hal ini yang diundang untuk ikut meresmikan  adalah Wakil Bupati Sanggau yaitu Bapak Yohanes Ontot. Rupaya masih ada “masalah” yang belum dibereskan dalam pembangunan Jobber tersebut. Menurut Pak Ontot beliau tidak bersedia meresmikan Jobber tersebut karena pihak yang membangun Jobber belum membayar restribusi Izin Mendirikan Bangunan.

Perlu diketahui pembangunan Jobber disanggau ini dilakukan oleh pihak ketiga (swasta) PT Cakra Buanamas Utama. Skemanya addalah P.T. ini membangun fasilitas Jobber dan kelengkapannya  lalu pertamina membayar sewanya dengan hitungan perliter BBM yang ditampung dan didistribusikan oleh Jobber tersebut.

Nah kalau ceritanya sudah begini, tentunya menjadi keprihatinan kami sebagai masyarakat, pandangan kami adalah Pertamina dan Pemerintahan daerah adalah sama – sama wakil pemerintah. Disatu sisi keberadaan Jobber tersebut dengan segala alasannya memang dibutuhkan untuk kota Sanggau dan daerah perbatasan. Namun disisi lain kalau itu benar, tentunya Wakil Bupati juga tidak bisa disalahkan karena ada peraturan yang harus ditaati oleh pihak ketiga yaitu masalah restribusi IMB.

Pemerintahan daerah dalam hal ini wabup juga tidak mau disalahkan apabila nanti ada audit dari pusat, atau ada temuan mengapa restribusinya tidak dibayar tapi sudah resmi  beroperasi. Cuma yang janggal adalah, mengapa dari awal pada saat mulai pembangunan tidak dilakukan penyetopan, atau penyegelan kalau memang bangunan itu tidak membayar restribusi IBM ? Mengapa baru sekarang diributkan setelah mau diresmikan?

Dan juga bagi pihak ketiga kalau memang hal itu benar adanya sebaiknya patuhilah aturan yang ada. Karena sebagai warga negara/perusahaan yang baik tentunya harus taat kepada peraturan yang ada. Dan juga pertamina sebagai pemasok BBM, mungkin sebaiknya masalah ini diclearkan terlebih dahulu sebelum mengirim pasokan BBM ke Jobber tersebut. Semoga hal ini cepat diselesaikan dengan arif dan bijaksana, agar harapan masyarakat yang sudah terlanjur membumbung tinggi tidak lagi meredup. Karena saat ini SPBU di tengah Kota Sanggau cuma beroperasi sampai jam 4 sore saja. Miris?  Memang…

 

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun