Mohon tunggu...
Leonardi Gunawan
Leonardi Gunawan Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Warga Negara Biasa Yang Ingin Indonesia Ke Piala Dunia

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Sepakbola dan Anologi Keputusan Hakim

17 Februari 2015   06:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:04 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palu telah diketuk, keputusan telah dibacakan dan disahkan, tidak ada yang boleh membantah semua harus menghormati. Walaupun hati dongkol, walupun diluar nalar, walapun bertentangan dengan hati nurani, semua harus menghormati dan melaksanakan, titik. Begitulah kira2 yang harus diterima seluruh warga Indonesia baik yang pro dan kontra atas putusan Yang Mulia Hakim Atas putusan praperadilan penetapan seorang tersangka.

Mari sedikit beranalogi tentang jalannya persidangan dan permainan sepakbola, dak nyambung? Ya dak apa2 , Mari kita sambung2kan kalo begitu. Mari kita tinjau beberapa aspek yang kalo kita sambung-sambungkan bisa menjadi analogi yang pas..

Wewenang pemimpin sidang/ Pemimpin pertandingan

Dalam sidang kali ini hanya dipimpin oleh seorang hakim / hakim tuggal, dimana segala pertimbangan dan keputusan adalah mutlak ditangan dia sendiri, walapun dia sendiri diawasi oleh KY atau MA. Tetapi diruang sidang “he is the boss”. Begitu juga sepakbola yang menjadi bos ditengah lapangan  adalah wasit. Dia yang mempunyai kuasa penuh atas kendali seluruh pertandingan. Dia menentukan apakah pelanggaran atau tidak, kapan offside, hukuman pinalti, sampai sah atau tidak gol yang terjadi. Sangat besar dan mutlak kuasa wasit dilaangan hijau. Walaupun sebenarnya dia diawasi oleh komite wasit ataupun federasi. Bahkan gerak geriknya diamati oleh ratusan bahkan ribuan pasang mata.

Jalannya pertandingan dan Pemimpin pertandingan yang tidak seimbang

Seharusnya sebelum pertandingan wasit mengetahui keabsahan administasi pertandingan tersebut boleh digelar atau tidak. Ambil contoh apakah pertandingan ini ada ijinnya, atau apakah ada kesebelasan yang menggunakan pemain asing melebihi kuota, cek kesiapan stadion, atau jangan2 ada pemain selundupan. Setelah oke persyaratan adminstrasi baru wasit memimpin. Begitu juga dengan pengadilan seharusnya hakim mengetahui perkara apa yang akan ditangani apakah masuk dalam scope pekerjaannya atau itu diluar scope yang harus ditangani. Apabila ternyata dia tau tapi pura2 dak tau dan terus melanjutkan ya hakimnya yang dak bener.

Dapat kita bayangkan seperti ini jalannya pertandingan antara pemohon  dan termohon di lapangan hijau. Pemohon dengan gencar melakukan serangan dari segala lini dari segala sudut tapi selalu dapat dikounter oleh termohon dengan gampang karena termohon sudah tau jurus dan taktik yang dipakai. Bahkan pemohon mulai melakukan taktik kotor dengan permainan keras. Tapi rupanya termohon dengan santainya mengggalkan serangan tersebut bahkan sebelum masuk daerah pinalti, bola sudah keluar lagi. Tidak ada serangan yang benar2 berbahaya. Jadi ibarat nafsu besar, tenaga besar, tapi taktik tidak ada. Bahkan termohon dengan taktik yang jitu berkali2 hampir membuat gol tapi dengan cara kasar dijegal oleh pemohon. Disinilah wasit berperan. Tak kala wasit sudah berat sebelah apapun yang dilakukan oleh pihak yang sudah diharuskan kalah maka apapun dilakukan untuk membatalkan kemenangan. Bahkan apabila pihak termohon mencetak gol ke gawang pemohon pun bisa segera dianulir. Gol nya tidak sah.  Sekali lagi keputusan wasit final dan mengikat.Protes boleh tapi kuasa ditangan wasit.

Begitulah score pertandingannya sama kuat. Semua penonton dan pemirsa sudah tau bahwa pemohonlah tim yang lebih bagus tim yang mempunyai persipan dan taktik yang matang. Hanya permainan kasar termohon dan bantuan wasitlah maka pemohon dapat menyelamatkan gawangnya.

Sampai pada menit2 akhir pertandingan tak kala semua serangan dapat dipatahkan, semua jurus telah dikerahkan. Maka tibalah saat wasit mengambil peran. Tanpa diduga2 wasit memberikan tendangan pinalti hanya karena ada pemain dari pihak pemohon yang jatuh di kotak pinalti termohon. Dalam tayangan ulang jelas bahwa pihak pemohonlah yang menabrak pemain termohon itu, pemain termohon bahkan tidak melakukan apa2.

Wasit menunjuk titik pinalti. Hujan Protes dari kubu termohon. Bahkan sampe kerasnya protes 2 pemain di kartu merah. Para penonton di stadion dan penonton tv ( ceritanya disiarkan langsung) marah2 dan tidak senang akan keputusan wasit. Tapi wasit tetap pada pendiriannya pinalti untuk pihak pemohon. Tendangan pinalti diambil dan GOL!!!. Tim pemohon bersorak, tim termohon seakan tak percaya. Sedetik kemudian peluit tanda pertandingan berakhir berbunyi….pritttt… Tim pemohon menang….

Apakah hasil pertandingan tersebut menjadi tidak sah? Apakah skor dapat diubah? Apakah termohon bisa jadi pihak yang menang? Sakit, kecewa, marah, merasa dikerjai, pertandingan yagn tidak fair. Tetapi sekali lagi keputusan wasit adalah final dan mengikat. Keputusan wasit harus dihormati oleh semua sepahit apapun itu. Begitutah kira2 yang kira-kira ucapan yang kelaur dari mulut sang pemohon. Dengan dalil apapun dengan cara apapun kemenangan telah diraih. Tidak boleh ada yang membantah. Semua supporter bersorak walaupun dalam hati kecilnya tau bahwa ini kemenangan semu. Kemenangan yang tidak seharusnya. Tapi peduli amat, harus tetap dirayakan.

Begitu juga dengan praperadilan, termohon dapat menangkis semua dalil yang diserangkan kepadanya. Semua telah dibantah dengan elegan oleh tim kuasa. Bahkan saksi ahli pun berpihak kepada termohon. Tapi yang jadi masalah adalah keputusan bukan berdasarkan point atau score tertinggi. Keputusan ada di satu orang. Walaupun semua dalil telah terbantahkan tapi keputusan lain daripada yang lain. Hanya satu kata yang harus dipegang setelah diputuskan. Dihormati dan dilaksanakan.

Jadi apa yang harus dilakukan sekarang, kita penonton tau bahwa yang tidak beras adalah pengadilnya. Ya mari kita laporkan keatasanya. Wasit kita laporkan ke komisi wasit dan federasi untuk diusut dan dibina. Begitu juga Yang Mulia, kita laporkan ke MA dan KY. Apakah itu dapat merubah putusan atau skor pertandingan? Tergantung apakah badan yang lebih tinggi tersebut netral atau malah jangan2 sudah terjerumus dalam permainan yang sama. Kita hanya bisa berdoa kepadaNYA memohon terbaik akan rencanaNYA terhadap bangsa dan Negara kita.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun