Mohon tunggu...
Rian Sacipto
Rian Sacipto Mohon Tunggu... Ilmuwan - Lecturer at Indonesian universities and Researcher at the National Innovation Research Agency - The seeker of knowledge who will never get tired

SOCRATES - "I Know If I Don't Know"

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

BRIN dengan BUPP KEK Tanjung Lesung dan PEMDA Kab. Pandeglang: Tingkatkan Kelembagaan Tata Kelola KEK

1 November 2022   13:38 Diperbarui: 1 November 2022   13:53 561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta (01/11/2022) - Tindak lanjut dari kegiatan Riset dan Kajian Akdemik dengan judul "Model Tata Kelola Kelembagaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK): Studi Di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata", yang dilakukan oleh tim kelompok Peneliti Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri - BRIN serta kolaborasi institusi dari Kementrian Dalam Negeri dan Universitas Islam Malang. 

Pada pelaksanaan rapat kordinasi yang dilakukan secara hybrid meeting oleh para pihak dihadiri oleh Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) PT. Banten West Jawa Tanjung Lesung, Pemerintah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang diwakili oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan pembangunan Daerah - Bappeda.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Keberlangsungan dari kegiatan ini merupakan pembahasan mengenai Kajian dan Riset pada Rumah Program Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat - ORTKPEKM BRIN. Dibukanya KEK Tanjung Lesung sejak Februari Tahun 2015 merupakan pembagian zona khusus pariwisata sesuai PP No. 26 Tahun 2012 yang merupakan turunan dari UU No. 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus. 

Pada awal pembukaan kegiatan Dr. Rian Sacipto S.H., M.H. selaku ketua Tim Riset dari BRIN menjelaskan bahwa sebagai langkah strategis dalam pembangunan nasional yang diharapkan pemerintah untuk memberikan dukungan secara penuh terhadap keberlangsungan pertumbuhan, peningkatan dari sisi ekonomi, investasi dan pariwisata ini perlu di lakukan secara tepat guna mengukur kapasitas kelembagaan pengelolaan, pengembangan KEK dan pembagian tugas, wewenang antara Pemerintah Daerah dan lembaga pengelola KEK di daerah pariwisata.

Saprudin selaku Head Manager Divisi Makro pengelola BUPP PT. Banten West Jawa Tanjung Lesung menyampaikan bahwa tata kelola saat ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu KEPRES No. 14 Tahun 2012 terhadap penguatan dukungan dan dorongan dari perwakilan baik di tingkat pusat dan daerah untuk tata kelola kelembagaan yang ada pada KEK Tanjung Lesung Banten. Target KEK Tanjung lasung memang cukup berat karena adanya Tsunami tahun 2018 dan wabah Covid 19 yang belum berakhir senhingga saat ini kurang signifikan, sehingga didasarkan pada studi kelayakan bahwa penanaman modal/ investasi, insentif, fasilitas pajak dan kemudahan bagian dari komitmen bersama antara stageholder untuk menumbuhkan sektor usaha dan guna penerimaan sumber aset daerah terlebih pada sektor pariwisata dan meningkatkan daya tarik di Kabupaten Pandeglang.  

Joice Ermawati Sekertaris BAPPEDA juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan berusaha dengan untuk dalam meningkatkan pengelolaan dan pengembangan KEK tanjung lesung untuk membantu para pelaku usaha dan menjadi daya tarik yang kuat untuk sektor Pariwisata.  Adapun beberapa kondisi yang ada saat ini terkait wewenang dan pembagian tugas sesuai dengan regulasi yang ada. Saat ini sudah diupayakan dengan pembangunan serta langkah strategis bagian dari upaya juga dilakukan oleh tim Administator KEK agar bisa seperti KEK Mandalika dan berharap bisa mengikuti seperti daerah pariwisata lain seperti Yogyakarta. Suherman dari DPMPTSP menambahkan bahwa pelaksaanaan Administator KEK sudah sesuai Undang-Undang terlebih kepada tugas-tugas dan wewenangya seperti pemberian fasilitas perizinan, pengawasan serta melakukan penyusunan laporan yang dipertanggung jawabkan terhadap Dewan Kawasan KEK dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Adanya kegiatan ini sangatlah penting untuk memaksimalkan para tim peneliti dari Pusat Riset Pemerintahan dalam Negeri - BRIN dalam menyusun kajian dan riset yang harapannya memberikan dampak bagi para pemangku kepentingan serta optimalisasi pengaturan regulasi agar pemerintah baik ditingkat pusat dan daerah mendorong serta memberikan dukungan agar tata kelola kelembagaan terkait KEK agar lebih maju dan optimal khususnya sesuai dengan kapastias kelembagaan yang sudah berjalan di KEK Pariwisata Tanjung Lesung Banten.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun