Mohon tunggu...
Henki Kwee
Henki Kwee Mohon Tunggu... -

Belajar memahami apa yang terjadi di sekitar dan menulis untuk berbagi pendapat.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Saran buat DPR: Studi Banding sambil Melancong yang Bebas Hujatan

7 Mei 2011   17:20 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:58 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hujatan pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan studi banding keluar negri sudah kerap terjadi. Masalah yang timbul umumnya itu-itu saja, kunjungan yang terkesan dibuat-buat sehingga dituduh sebagai alasan untuk melancong dan adanya perjalan lain diluar perjalanan resmi. Perdebatan tentang studi banding tentu saja menguras energi anggota dewan yang berusaha menangkis semua tuduhan tersebut. Mencegah lebih baik dari mengobati, begitulah kata pepatah. Dalam hal ini, bukankah sebaiknya anggota dewan dapat melakukan pencegahan sehingga mereka tidak perlu repot menangkis semua tuduhan. Bagaimana caranya? Cara yang akan diuraikan disini sebenarnya hanya berdasarkan 'common sense' saja namun juga banyak diterapkan di berbagai perusahaan dalam kaitan dengan perjalanan dinas para eksekutifnya. Intinya adalah perusahaan hanya menanggung semua biaya terkait dengan pekerjaan, selebihnya menjadi tanggungan pribadi. Dalam kaitan dengan DPR, negara hanya menanggung biaya terkait pekerjaan saja selebihnya menjadi tanggung jawab pribadi. Penjelasannya? Biaya Hotel Jika waktu yang diperlukan untuk kunjungan hanya 3 hari maka perusahaan hanya menanggung biaya hotel selama 3 hari tersebut. Andaikan mau tinggal lebih dari 3 hari maka biaya hotel dan biaya lainnya setelah hari ke-3 menjadi tanggungan yang bersangkutan. Biaya tiket pesawat Begitu juga dengan kunjungan ke kota selain yang terkait dengan tugas maka akan dianggap sebagai perjalanan tambahan (side trip) dan biaya tambahan tiket pesawatpun harus ditanggung yang bersangkutan. Caranya adalah dengan menghitung selisih biaya tiket untuk penerbangan langsung dengan biaya tiket yang memasukkan perjalaanan tambahan tersebut. Selisihnya menjadi tanggungan yang bersangkutan. Biro perjalanan tentu tahu betul bagaimana menghitung selisih biaya ini. Cuti Bagaimana dengan waktu tambahan yang digunakan untuk perjalananan tambahan diluar tugas? yang bersangkutan harus mengajukan cuti. Dengan demikian perjalanan dapat dinikmati tanpa rasa waswas kepergok media karena memang sedang cuti. Semoga informasi sederhana ini dapat membantu mengurangi kekisruhan terkait studi banding yang memang sesekali diperlukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun